Headline

Rehabilitasi Benteng Pendem Ngawi Dukung Wisata Edukasi Sejarah

0

Kerjha — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi bangunan pada Kawasan Pusaka Benteng Van den Bosch atau Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Rehabilitasi Benteng Pendem dilakukan demi menjaga kelestarian bangunan cagar budaya yang dibangun pada 1840-an, sekaligus meningkatkan potensi pariwisata di Kabupaten Ngawi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengunjungi Benteng Pendem pada tanggal 1 Februari 2019 silam. “Karena kawasan Benteng Pendem ini merupakan cagar budaya, penataannya harus dilakukan secara hati-hati agar nilai kulturalnya tetap terjaga,” kata Menteri Basuki, Kamis (28/7).

Kepala Balai Besar Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur M. Reva Sastrodiningrat mengatakan, saat ini pekerjaan revitalisasi sudah hampir 92 persen dengan seluruh pekerjaan pada bangunan utama yang sudah hampir selesai dan tinggal penyelesaian pekerjaan bangunan tambahan.

“Sisa pekerjaan saat ini yakni pembangunan lima toilet umum, jalur pedestrian sekitar kawasan yang bisa dimanfaatkan juga untuk joging, dan pekerjaan lanskap. Target tuntas 100 persen akhir Desember 2022, lebih cepat dari rencana kontrak selesai pada Januari 2023,” kata Reva.

Selain itu, Reva juga menyebutkan akan meningkatkan penghijauan di  kawasan Benteng Pendem dengan tetap berkoordinasi bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur. “Ke depannya diharapkan dapat dijadikan wisata edukasi sejarah cagar budaya yang dilengkapi dengan papan informasi penjelasan pada setiap sudut ruangannya,” katanya.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengungkapkan sangat bersyukur dan berterima kasih atas rehabilitasi Benteng Pendem yang dilaksanakan Kementerian PUPR atas instruksi Presiden Jokowi.

“Mudah-mudahan dapat menjadi salah satu ikon cagar budaya di Ngawi untuk mendukung edukasi sejarah kepada masyarakat, terutama terkait perlawanan pejuang bangsa Indonesia dalam mengalahkan penjajah,” ujar Ony.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur, Andi Muhammad Said memastikan rehabilitasi yang dilakukan telah sesuai aturan pemeliharaan cagar budaya, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan termasuk pengaturan drainase yang secara teknis juga peninggalan Belanda.

“Terkait dengan penghijauan, ada beberapa yang harus diperhatikan, terutama jenis tanaman yang akan ditanam apakah akarnya dapat berpotensi merusak bangunan sekitar. Juga harus diutamakan jenis tanaman endemik atau tanaman asli yang sudah ada di sini,” ujar Said.

Rehabilitasi Benteng Pendem Ngawi mulai dikerjakan sejak 10 Desember 2020 dengan melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur. Pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak sebesar Rp 113,7 miliar digunakan untuk merehabilitasi 13 bangunan di dalam kompleks Benteng serta penataan kawasan inti benteng. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *