Headline

RUU PPRT Disetujui Jadi Inisiatif DPR

0

Kerjha ― Puluhan perempuan pekerja rumah tangga (PRT) bersama para aktivis buruh, anak-anak muda dan aktivis perempuan yang memadati balkon DPR RI, tak dapat menyembunyikan kegembiraannya, hari ini. Tepuk tangan mereka terdengar membahana saat Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama para pimpinan DPR menyatakan RUU Perlindungan PRT disetujui menjadi RUU inisiatif DPR.

“Apakah semua fraksi setuju jika RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR,” tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Pendapat fraksi kompak, semua menyetujui RUU PPRT menjadi inisiatif DPR

Suasana itu terekam dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat paripurna digelar dengan salah satu agenda, pembahasan RUU Perlindungan PRT.

Yuni Sri, Adiati dan sejumlah PRT lainnya tampak meluapkan rasa harunya. Mereka memberikan apresiasinya kepada para pimpinan dan anggota DPR.

“Akhirnya mimpi ini bisa terwujud, bisa masuk ke rapat paripurna, sesuatu yang kami tunggu lama. Kami mengapresiasi para anggota dan pimpinan DPR,” kata Yuni Sri, salah satu PRT yang aktif di JALA PRT.

PRT lainnya, Adiati, setali tiga uang dengan Sri Yuni. Ia mengapresiasi inisatif para anggota parlemen di Senayan. Hari ini Adiati sengaja datang dan duduk di “fraksi” balkon DPR setelah meminta izin majikan untuk bisa ikut berjuang bersama kawan-kawannya sesama PRT. Para PRT lain pun tampak duduk di balkon setelah meminta izin kepada majikannya.

“Kami dapat izin untuk berjuang bersama teman-teman PRT, syukurlah hari ini bisa terwujud,” kata Adiati.

Walaupun belum menjadi gol terakhir, karena RUU belum disahkan, namun yang terjadi hari ini sudah membuat lega para PRT. Menurut mereka, perjuangan untuk masuk menjadi RUU inisiatif di rapat paripurna tidaklah mudah. Mereka harus menunggu selama 2, 9 bulan lamanya.

Hari ini, RUU PPRT akan menjadi RUU inisiatif yang akan dibahas secara intensif hingga akhirnya disahkan menjadi undang-undang. Tahap selanjutnya adalah pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah yang akan dibahas di DPR.

Dari ketok palu hari ini, Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, optimistis RUU ini akan dibahas secara cepat dan intensif. “Kami menyambut gembira. Semoga tahap selanjutnya tidak sepanjang kemarin, kami tinggal menunggu DIM dari pemerintah untuk dibahas di DPR,” kata Lita Anggraini.

Fanda Puspitasari, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan, capaian ini berkat pejuangan dan semangat yang dilakukan ribuan PRT di Indonesia. Baginya hasil hari ini merupakan titik awal dari perjuangan berikutnya.

“Ini merupakan babak baru perjuangan RUU PPRT yang sudah diadvokasi para PRT selama hampir 20 tahun lamanya,” ujarnya.

Di luar “fraksi” balkon, sejumlah PRT terlihat menyiapkan rangkaian bunga untuk diberikan pada para pimpinan dan anggota DPR. Rangkaian bunga ini merupakan ungkapan kegembiraan setelah menunggu sekian lama. “Walaupun belum disahkan, ini merupakan bagian dari perjuangan yang harus dirayakan,” kata Wiwin, PRT lainnya yang membawa bunga.

Pasca rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 14 Maret 2023, para pimpinan DPR memutuskan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bisa segera disahkan menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR. Rapat yang melibatkan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut, secara bulat memutuskan untuk membawa RUU yang telah mengendap sekian lama ke rapat paripurna DPR.

Aktivis Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati menyatakan bahwa ini merupakan angin segar dan babak baru perjuangan. “Walaupun tetap harus berjuang lagi, tapi ini menjadi angin segar. Ini artinya RUU PPRT dianggap sebagai RUU penting yang akan dibahas sebagai RUU inisiatif, kami semua sudah menunggu momen penting ini dan menunggu sejarah baru yang akan dilahirkan oleh DPR dan pemerintah di tahap berikutnya,” tutur Vivi.

Untuk diketahui, RUU PPRT telah diperjuangkan selama kurang lebih 20 tahun. Pada 18 Januari 2023 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menegaskan komitmen dan dukungan pemerintah untuk terus memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

Menurut Jokowi, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai empat juta jiwa. Mereka rentan kehilangan hak-hak sebagai pekerja.

Untuk itu, Jokowi mendorong agar penetapan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera dipercepat.

“Untuk mempercepat penetapan Undang-Undang PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, kala itu. (EDA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *