Headline

Sengketa di MK Harus Dibarengi Hak Angket di DPR

0

Kerjha — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, proses hukum terkait sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) harus barengi dan dibackup dengan bergulirnya hak angket di DPR RI.

Hasto menerangkan, PDI Perjuangan bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti dan para saksi yang siap mengikuti proses hukum di MK. Selanjutnya, proses hukum tersebut akan di-backup melalui proses konstitusi, yakni pengajuan hak angket di DPR.

“Kami punya banyak saksi yang siap dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi, yang diawali seluruh dalil gugatan terkait abuse of power oleh Presiden Jokowi. Kemudian, proses hukum di Mahkamah Konstitusi ini juga harus di-backup dengan proses politik di DPR melalui hak angket,” ungkap Hasto dalam wawancara dengan Liputan 6 SCTV, Sabtu (16/3).

Dia menjelaskan, hak angket bukan sekadar hak konstitusional DPR untuk menjalankan proses penyelidikan dugaan pelanggaran undang-undang yang berdampak secara luas bagi kehidupan masyarakat, tetapi juga kehidupan berbangsa.

Pemilihan presiden (pilpres) bukan hanya berpengaruh pada kehidupan masyarakat Indonesia, tetapi juga kelanjutan kepemimpinan bangsa. Jika salah memilih pemimpin, bisa berdampak pada hubungan Indonesia yang memburuk dengan bangsa lain bahkan dapat terjadi perang.

“Ini terbukti terhadap apa yang terjadi di Rusia dan Ukraina, karena itulah kami hati-hati mempertimbangkan dengan saksama terkait arah hak angket,” kata Hasto.

Dia menuturkan, PDI Perjuangan sedang menunggu momentum yang tepat untuk memproses hak angket di DPR, karena saat ini setiap anggota legislatif incumbent sedang berjuang untuk melihat apakah posisinya aman untuk lolos ke DPR.

“Saat ini, sudah dilakukan kajian oleh tim khusus bersama tim hukum terhadap naskah akademik dari pengajuan hak angket,” ujar Hasto. (*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *