Headline

Sibaru Permudah Pemda Usulkan Bantuan Perumahan

0

Kerjha ― Di tengah pandemi Covid-19 yang membatasi kegiatan tatap muka, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyusun sistem informasi terpadu yakni Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru) sehingga mempermudah pemerintah daerah (pemda) dalam mengusulkan bantuan perumahan bagi masyarakat.

“Di masa pandemi Covid-19 ini kami tetap menerima usulan bantuan perumahan dari pemerintah daerah lewat Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru) dengan memanfaatkan teknologi informasi,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid.

Dijelaskannya, Sibaru merupakan inovasi Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk mengajak pemerintah daerah agar lebih bersemangat dalam melaksanakan Program Satu Juta Rumah di seluruh Indonesia di masa pandemi ini. Sebab, pembangunan rumah yang layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi.

“Sibaru akan mempermudah pemda dalam mengusulkan bantuan perumahan kepada Kementerian PUPR. Selain tidak perlu bertatap muka atau mengajukan proposal secara langsung, lewat sistem tersebut kami ingin koordinasi program perumahan tetap berjalan, memangkas waktu, termasuk dalam pengajuan proposal serta mendorong pengawasan program perumahan untuk masyarakat di daerah,” terang Khalawi.

Menurut Khalawi, Kementerian PUPR akan terus mendorong pembangunan infrastruktur dan perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya tersebut adalah melalui pelaksanaan Program Sejuta Rumah.

Melalui progran ini, imbuhnya, pemerintah mendorong gerakan bersama antar pemangku kepentingan bidang perumahan untuk meningkatkan jumlah pembangunan rumah di Indonesia. Rumah yang layak huni juga dinilai mampu meningkatkan Kesehatan masyarakat agar bisa terhindar dari paparan Covid-19.

Sebagai informasi, Sibaru mengintegrasikan seluruh sistem perumahan yang ada ada saat ini seperti Sistem Informasi Rumah Susun (Sirusun), Sistem Informasi Rumah Khusus (Sirusus), Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SiRUK) dan E-RTLH.

Pemda dapat mengakses aplikasi Sibaru melalui mesin pencari (browser internet) dengan mengetikkan laman sibaru.perumahan.pu.go.id atau dengan mengklik tombol Sibaru pada bagian aplikasi di website Direktorat Jenderal Perumahan yakni www.perumahan.pu.go.id.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan layanan konsultasi terkait Sibaru ini, pemerintah daerah dapat menghubungi Koordinator Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Gedung G Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12110.

“Sibaru juga memiliki saluran bantuan atau helpdesk terkait pengusulan bantuan perumahan. Apabila pemerintah daerah ingin bertanya terkait pengusulan bantuan perumahan dapat menghubungi hotline aplikasi Sibaru di nomor telepon 082122677894 via chat WhatsApp pada hari kerja dan jam kerja atau via email ke datinperumahan@pu.go.id,” tutup Khalawi. (AJI)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *