Headline

Sinergi Memperkuat Ketahanan Pangan di Daerah Tertinggal

0

Kerjha — Kementerian Pertanian (Kementan) bersinergi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengembangkan ketahanan pangan di daerah tertinggal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dari daerah pinggiran. Langkah itu dilakukan sesuai dengan cita-cita Nawacita Presiden Joko Widodo.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi mengatakan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menetapkan kebijakan untuk memajukan perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan melalui 5 Cara Bertindak.

Upaya itu antara lain dilakukan melalui peningkatkan kapasitas produksi pangan strategis, termasuk daerah PDTT yang mempunyai potensi pangan strategis seperti padi, jagung, kedelai, cabe, bawang, daging, dan telur.

Selain itu, juga melalui peningkatan diversifikasi, baik produksi maupun konsumsi menuju pangan lokal.

“Ini terkait dengan potensi wilayah PDTT seperti sagu, singkong, ubi jalar, talas, sorgum, jagung lokal, dan potensi lainnya kami dorong untuk meningkatkan ketersediaan pangan setempat dan juga kesejahteraan para petani atau masyarakatnya,” ujar Suwandi, Selasa (15/3).

Dia menambahkan pihaknya melakukan mapping wilayah tertinggal sesuai dengan komoditas agroekosystem dan membuat agenda programnya.

“Jadi, sistem ketahanan pangan terwujud apabila infrastruktur, logistik, dan juga kecukupan cadangan pangan tersedia di setiap wilayah itu,” sambung Suwandi.

Direktur Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus Kemensdes PDTT Dwi Rudi Hartoyo menuturkan pengembangan pangan lokal seperti sagu perlu dioptimalkan.

Dia menyebut sagu memiliki sejarah panjang (gastronomi) bagi masyarakat pedesaaan Indonesia.

Sagu yang bisa diperkuat dan dikembangkan dengan berbagai aksi dalam mendukung ketahanan pangan, sehingga masyarakat bisa mulai beralih mengonsumsi pangan lokal seperti sagu sebagai penganti nasi.

“Dukungan Kementerian Desa PDTT mengeluarkan kebijakan ketahanan pangan di desa melalui prioritas Dana Desa guna mewjudukan Sustainable Development Goals (SDGs) desa, yakni salah satu penekanan dari 18 Poin SDGs,” sebutnya.

Koordinator Pengembangan Partisipasi Masyarakat Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT Andrey Ikhsan Lubis menambahkan, Kemendes PDTT mendukung penguatan ketahanan pangan masyarakat daerah perbatasan atau tertinggal.

Kememdes PDTT memiliki progran Penguatan Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani (PKTD) pada prioritas penggunaan Dana Desa 2022.

“Untuk kegiatan perawatan alat penggilingan padi milik badan usaha milik desa dan atau badan usaha milik desa bersama dan untuk penyewaan gudang secara murah yang sebagian dibayar melalui Dana Desa,” tutur Andrey. (ELA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *