Headline

Tambang Nikel Milik ANTAM Jadi Objek Vital Nasional

0

Kerjha — PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengungkapkan unit bisnis pertambangan (UBP) nikel yang terletak di Kabupaten Konawe Utara ditetapkan sebagai objek vital nasional (obvitnas) bidang mineral dan batubara.

Pengumuman itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022.

Direktur Utama ANTAM Nico Kanter mengatakan, unit bisnis tersebut memiliki peran strategis dalam menjamin pasokan kebutuhan nikel dalam negeri.

“ANTAM menyambut positif penetapan UBP Nikel Konawe Utara sebagai obvitnas, mengingat unit bisnis ini memiliki peranan strategis dalam menjamin pasokan kebutuhan nikel dalam negeri. Penetapan obvitnas ini juga akan menjadi pendukung kelancaran kegiatan operasi dan produksi ANTAM yang menerapkan good mining practices,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu (17/12).

Nico memastikan ANTAM mendukung upaya pemerintah dalam peningkatan nilai tambah bijih nikel melalui pengembangan hilirisasi di dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat sosial ekonomi bagi negara dan masyarakat.

“Dengan penetapan ini, aspek keamanan wilayah pertambangan khususnya di Blok Mandiodo, Lasolo, Lalindu akan dilindungi negara,” lanjutnya.

Pengamanan obvitnas memiliki payung hukum antara lain Kepres No. 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional, Peraturan Menteri ESDM No. 48 Rahun 2018 tentang Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kepmen ESDM Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022. (HAS)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *