Headline

Target Menyerap Garam Rakyat 1,5 Juta Ton di 2021

0

Kerjha ― Pemerintah mendukung penambahan serapan garam rakyat oleh sektor industri. Langkah ini diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani garam, sekaligus mendukung ketersediaan bahan baku garam bagi sektor industri.

“Kebutuhan garam bagi sektor industri saat ini terus meningkat dengan produktivitasnya yang tinggi. Kami berharap, penyerapan garam berkualitas dari para petani garam dapat mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Dengan fasilitasi yang dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dalam dua tahun terakhir pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara kelompok petani garam dengan pelaku industri, garam yang terserap mencapai lebih dari 2 juta ton. Kemenperin menargetkan, penyerapan garam dari petani oleh sektor industri pada 2021 dapat naik hingga mencapai 1,5 juta ton.

“Ini merupakan penugasan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kami juga mendorong penyerapan untuk garam dengan kualitas mulai K2, K1, hingga premium,” ujar Agus.

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) mengupayakan penyerapan hingga 1,5 ton pada 2021 untuk garam lokal dengan kadar NaCl minimal 90 persen, atau naik 13,8 persen dari tahun sebelumnya. Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin untuk mendata penyerapan garam oleh pelaku IKM. “Kami juga berkoordinasi langsung dengan koperasi binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujar Ketua Umum AIPGI Tony Tanduk.

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) juga berkomitmen untuk meningkatkan penyerapan garam rakyat, di samping tetap menggunakan garam impor. Kebutuhan bahan baku garam pada industri makanan dan minuman untuk tahun ini berkisar 743 ribu ton. Angka itu lebih tinggi dari tahun lalu sebanyak 530 ribu ton.

Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan untuk kebutuhan tahun ini, industri tidak akan sepenuhnya mengandalkan garam impor. Dia menyatakan telah ada komitmen penyerapan garam rakyat sebanyak 131 ribu ton. “Tentunya kalau PT Garam bisa menambah produksi garam industri, kami akan lebih besar penyerapannya,” tuturnya.

Adhi menyebutkan, industri makanan dan minuman dituntut membuat produk yang baik dengan masa simpan yang panjang. Alhasil, jika banyak ditemukan kontaminan, maka kualitas produk akan sulit bersaing. “Petani kalau bisa bikin garam bagus dengan kualitas tinggi tentu akan diserap industri,” lanjutnya.

Adhi menegaskan, garam industri punya kualitas tertentu yang harus dipenuhi. Misalnya, kadar NaCl harus minimal 97 persen. Kadar zat pengotor pada garam juga harus rendah. Zat yang dimaksud adalah kalsium dan magnesium. “Kita dituntut membuat produk yang baik dengan masa simpan yang panjang. Kalau memakai garam dengan kadar pengotor banyak, produk kita kalah saing,” urainya.

Industri makanan dan minuman pada 2020 mengimpor garam dengan nilai sebesar USD 19 juta. Ekspor produk yang dihasilkan dengan bahan baku garam impor pada tahun yang sama, nilainya mencapai USD 31 miliar. “Nilai impor garam kecil, tapi menghasilkan nilai ekspor yang besar,” jelasnya.

Dia menambahkan industri makanan dan minuman ikut andil menyerap garam lokal. Proyeksi kebutuhan garam untuk industri sekitar 743 ribu ton tahun ini. Sebanyak 131 ribu ton di antaranya dipenuhi oleh garam lokal. “Penyerapan garam lokal secara berkala terus meningkat,” katanya. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *