Headline

Tim Gabungan Tindak 9,2 Juta Pelanggar Protokol Covid-19

0

Kerjha ― Untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19, pemerintah terus melakukan berbagai langkah dan tindakan. Salah satunya dengan menggelar operasi yustisi bagi masyarakat yang masih abai menjalankan protokol kesehatan.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono, selama 44 hari menggelar operasi sejak 14 September hingga 27 Oktober 2020, tim gabungan Polri, TNI, Satpol PP, serta pemangku kepentingan lainnya telah melakukan penindakan baik persuasif maupun pemberian sanksi sebanyak 9.246.522 kali.

“Operasi yustisi ini efektif untuk menertibkan masyarakat yang masih abai melaksanakan protokol kesehatan,” terang Awi Setiyono pada diskusi “Libur Panjang yang Aman dan Sehat” yang digelar Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (28/10).

Awi bilang, banyaknya jumlah penindakan yang telah tersebut menunjukkan jika tim gabungan operasi yustisi benar-benar bekerja keras untuk menertibkan masyarakat.

Bila dirinci, tim operasi telah mengeluarkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak lebih dari 7 juta kali. Teguran tertulis juga telah dilayangkan hingga lebih dari 1,2 juta kali. Sementara hukuman denda telah diberikan lebih dari 70 ribu kali dengan nilai denda mencapai Rp 4.539.531.650―yang telah diserahkan ke Kas Negara.

Selain itu, tim operasi gabungan juga telah memberikan sanksi sosial kepada 885.167 orang, serta melakukan 192 penutupan tempat usaha yang melanggar.

Diungkapkan Awi, sosialisasi dan edukasi terhadap pentingnya menjalankan protokol kesehatan harus terus dilakukan secara masif untuk menekan persebaran pandemi.

“Operasi yustisi sangat efektif untuk mengedukasi dan mencegah penyebaran Covid-19 ini. Fakta di lapangan masih ada masyarakat yang abai. Kita harapkan masyarakat untuk selalu sadar menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, juga menghindari kerumunan,” terang Awi.

Sementara untuk pengamanan dan antisipasi arus liburan masyarakat, Kepolisian melalui Korlantas Polri juga menggelar Operasi Zebra mulai 26 Oktober-8 November 2020. Melalui operasi ini, Polri menerjunkan 160.916 personel serta menyiagakan 645 pos pengamanan dan pelayanan.

Selama Operasi Zebra berlangsung, petugas akan terus menyampaikan teguran terhadap pelanggaran protokol kesehatan demi meminimalisir penularan Covid-19.

Selain itu, petugas juga menambah pemeriksaan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk lokasi wisata. (ZUL)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *