Headline

Vaksin Booster Jadi Syarat Utama Perjalanan Mudik

0

Kerjha ― Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merilis surat edaran baru yang mengatur pelaku perjalanan untuk keperluan mudik Idul Fitri 1443 Hijriah. Vaksin penguaat (booster) dan disiplin protokol kesehatan menjadi syarat utama pengaturan perjalanan ini.

“Untuk para pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah vaksin ketiga, tidak perlu melakukan testing,” ujar Kasatgas Letjen TNI Suharyanto, belum lama ini.

Adapun bagi pemudik yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua, Kasatgas menyebutkan harus menyerahkan bukti testing antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam. Sementara untuk yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, diwajibkan tes PCR 3 x 24 jam.

Bagi para pelaku perjalanan dalam negeri dengan kondisi kesehatan khusus dan anak-anak, kata Kasatgas, harus melakukan tes PCR 3 x 24 jam serta melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter dari rumah sakit pemerintah setempat.

“Anak di bawah usia enam tahun tidak perlu melakukan testing, namun harus didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan. Artinya pendampingnya sudah vaksin dosis ketiga untuk syarat tidak testing,” ujar Kasatgas.

Bagi anak usia antara 6 sampai 17 tahun kewajiban testing tidak diperlukan, namun harus menunjukkan syarat vaksinasi dosis kedua. “Intinya Satgas bukan membatasi para pemudik. Mudah-mudahan mudik bisa aman, lancar dan tidak terjadi penularan signifikan,” ujar Suharyanto.

Kasatgas menambahkan, kepatuhan pada protokol kesehatan 3M, menjadi syarat lain bagi para memudik guna mencegah penularan Covid-19. “Ini diperlukan untuk mencegah kenaikan kasus penularan seperti yang terjadi pada periode liburan sebelumnya.

Sementara berdasarkan survei Badan Litbang Kementerian Perhubungan, keinginan masyarakat untuk melaksanakan perjalanan selama libur Lebaran sangat tinggi, mencapai 79,4 juta orang. Ini karena sudah dua tahun pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan perjalanan selama libur Lebaran.

“Kami telah mengidentifikasi sejumlah daerah yang menjadi tujuan favorit pemudik, yang tertinggi yaitu ke Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Karena itu, menurut Menhub, animo yang tinggi ini harus dibarengi dengan kesiapan sarana dan prasarana transportasi agar aspek keselamatan tetap diutamakan dan protokol kesehatan tetap terjaga. Saat ini, menurut Menhub, pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan stakeholder terkait Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Teknis di lapangan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi, baik di moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api di masa mudik Idulfitri 2022 yang akan merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19.

Pihaknya, juga akan melakukan berbagai langkah, antara lain:

1. Memastikan ketersediaan dan kapasitas transportasi umum di semua moda, serta melakukan penambahan frekuensi dan kapasitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi bila diperlukan.

2. Melakukan ramp check terhadap kelaikan angkutan baik bus, kapal, pesawat, dan kereta api. Dalam hal ini, kata Budi Karya, seluruh jajaran telah diinstruksikan melakukan pengecekan terhadap aspek keselamatan dan kenyamanan transportasi.

3. Melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap awak transportasi baik itu pilot, nakhoda, masinis, maupun sopir bus di simpul-simpul transportasi. Kemenhub juga telah menginstruksikan kepada seluruh operator prasarana dan sarana transportasi untuk terus memastikan diterapkannya protokol kesehatan dengan disiplin.

4. Menyediakan vaksinasi gratis di simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan, terminal dan stasiun kereta api. Berkoordinasi dan melakukan berbagai simulasi dengan pihak operator jalan tol bersama Korlantas Polri agar penanganan angkutan jalan dapat berlangsung dengan baik.

“Dan bersama stakeholder transportasi melakukan edukasi terus menerus terkait prokes dan vaksinasi,” ujar Budi Karya. (PUT/Foto: KAI)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *