Berita

Bank Mandiri Dukung Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tepat Waktu

0

Kerjha ― Bank Mandiri berkomitmen mendukung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja/buruh penerima agar sesuai jadwal dan tepat sasaran. Untuk itu, Bank Mandiri akan mengoptimalkan seluruh jaringan di wilayah yang terdekat dengan lokasi kerja penerima, sesuai penugasan yang diberikan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, selain Bank Mandiri penyaluran BSU juga melibatkan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya untuk memastikan program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Program bantuan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mengurangi dampak PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di masa pandemi. Kami menunjuk Himbara, agar penyaluran BSU bisa lebih cepat, efisien serta tidak ada biaya administrasi,” ujarnya di Bandung, Jumat (10/9).

Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, Bank Mandiri pada tahun ini akan menyalurkan BSU kepada sekitar 2,5 juta pekerja/buruh di seluruh Indonesia, termasuk sekitar 29 ribu pekerja di Provinsi Aceh yang akan menerima BSU melalui perusahaan anak, yaitu Bank Syariah Indonesia. Adapun nilai BSU yang diberikan adalah sebesar Rp 1 juta per pekerja untuk periode dua bulan, yaitu Agustus dan September.

“Berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Ketenagakerjaan, kami melakukan pencetakan buku tabungan dan melakukan mapping atas lokasi perusahaan para penerima BSU untuk menentukan cabang penyaluran terdekat. Sosialisasi internal mengenai proses penyaluran ini telah kami lakukan, termasuk penyiapan counter khusus agar pencairan dana BSU sesuai jadwal,” kata Rohan saat mendampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan BSU secara simbolis kepada 25 pekerja di PT Industri Ceres, Bandung, Jumat (10/9).

Menurut Rohan, hingga 9 September 2021, Bank Mandiri telah merealisasikan penyaluran BSU kepada 1,29 juta pekerja/buruh senilai Rp 1,29 triliun, baik bagi pekerja yang telah memiliki rekening maupun yang dibukakan rekening baru di Bank Mandiri. Khusus di wilayah Jawa Barat, Bank Mandiri menyalurkan BSU kepada 209 ribu pekerja/buruh.

“Saat ini kami juga tengah memproses pembukaan rekening bagi 334 ribu pekerja lainnya. Atas rekening baru tersebut, Kemnaker akan memverifikasi ulang dan selanjutnya memberikan instruksi penyaluran BSU kepada rekening yang lolos verifikasi,” kata Rohan.

Dia menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap data tambahan penerima BSU dari Kemnaker agar penyaluran BSU dapat selesai sesuai target yang ditetapkan.

“Untuk itu, kami akan terus berkoordinasi secara intens dengan Kemnaker untuk memastikan penerima memang tidak memiliki rekening di bank Himbara lainnya dan tidak menerima bantuan program lainnya,” ungkapnya.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah/gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Dalam pelaksanaannya, program BSU melibatkan beberapa institusi terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data penerima bantuan, serta Bank Mandiri dan anggota Himbara lainnya sebagai bank penyalur.

Sampai dengan akhir 2021, pemerintah menargetkan total penerima bantuan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh atau senilai Rp 8,7 triliun.

“Keterlibatan Bank Mandiri dalam program BSU ini merupakan komitmen sebagai Agent of Development dalam mengawal program pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi kepada masyarakat,” tutur Rohan. (CA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *