Berita

Pollycarpus, Bekas Terpidana Pembunuh Munir Meninggal Terpapar Covid-19

0

Kerjha ― Pollycarpus Budihari Priyanto, bekas terpidana pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib, meninggal setelah terpapar Covid-19, hari ini. Kabar ini disampaikan Wirawan Adnan, eks pengacaranya.

“Saya dengar kabar dari istrinya, Yosephine Hera Iswandari, meninggal tadi jam 14.52,” kata Wirawan, Sabtu (17/10).

Berdasarkan kabar yang diperoleh Wirawan, bekas kliennya itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama 16 hari.

Dinyatakan bersalah membunuh Munir, Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara di tingkat peninjauan kembali (PK). Vonis tersebut lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yang mengganjarnya hukuman 20 tahun penjara.

Tapi setelah memperoleh sejumlah pemotongan hukuman, pilot senior Garuda Indonesia itu dinyatakan bebas murni pada Agustus 2018.

Oleh majelis hakim, selain dinyatakan terbukti membunuh Munir menggunakan racun arsenik, Pollycaprus juga dinyatakan memalsukan surat tugas.

Berdasarkan dokumen laporan Tim Pencari Fakta, 3 Maret 2005, Pollycarpus terbang bersama dengan Munir dari Jakarta menuju Singapura. Saat itu dia menjadi ekstra crew Garuda, bukan sebagai pilot.

Munir dibunuh saat hendak melanjutkan studi di Belanda. Berdasarkan hasil otopsi otoritas Belanda, di dalam tubuh Munir terdapat 3,1 miligram racun arsenik.

Kendati Pollycapus menjalani hukuman penjara, namun hingga kini siapa dalang pembunuhan Munir belum terungkap.

Publik menuntut jangan cuma eksekutor pembubuh racun yang diseret ke pengadilan. Dalang yang merencanakan pembunuhan terhadap Munir, juga harus diungkap tuntas. (DON)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *