Headline

Beroperasi 100 Persen, Industri Pacu Pasar Ekspor dan Tambah Pekerja

0

Kerjha — Kementerian Perindustrian terus melakukan monitoring aktivitas sektor industri yang beroperasi 100 persen pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Upaya ini sekaligus untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat dan disiplin.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah untuk memantau sejumlah sektor industri yang berkategori esensial.

Perusahaan yang ditinjau tersebut, yakni PT Globalindo Intimates (GI) di Kabupaten Klaten, yang merupakan industri garmen dan PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) di Salatiga, mewakili industri alas kaki. “Kami berdialog dengan pimpinan perusahaan tentang manfaat dan kendala implementasi kebijakan operasional industri 100 persen,” tuturnya.

Menurut Khayam, kedua perusahaan mengakui kebijakan operasional industri 100 persen sangat tepat dan bermanfaat untuk memacu produktivitas dalam memenuhi kebutuhan pasar ekspor, khususnya wilayah Eropa dan Amerika.
“Saat ini, PT GI dan PT SCI sedang mendapatkan limpahan order dari Vietnam dan negara kawasan lainnya yang sedang lockdown akibat pandemi Covid-19 gelombang kedua,” ungkapnya.

Limpahan order tersebut turut mendorong PT GI dan PT SCI untuk berproduksi full capacity hingga 2023.
Oleh karena itu pula, kedua perusahaan akan menambah jumlah tenaga kerjanya. “Jumlah tenaga kerja PT GI saat ini sebanyak 3.800 orang, dan akan ditambah menjadi lebih dari 6000 orang. Sedangkan, PT SCI akan menambah tenaga kerja menjadi 9.000 orang dari jumlah existing 5.400 orang,” sebutnya.

Khayam menjelaskan, sebagaimana amanat Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 juncto No 5 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, industri yang beroperasi pada masa PPKM harus menerapkan protokol kesehatan pada operasional produksinya.
“PT GI dan PT SCI yang telah mendapatkan izin operasional produksi 100 persen telah melaksanakan protokol kesehatandan mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi dengan baik,” tuturnya.

Kedua perusahaan ini memberlakukan protokol kesehatan yang mencakup 6M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjaga asupan makanan dan minuman sehat, serta menjauhi kerumunan, dan menerapkan 3T (testing, tracing, dan treatment) pada seluruh karyawan.

Sejauh ini, lanjut Khayam, tingkat vaksinasi karyawan di PT GI mencapai 95 persen untuk vaksin pertama dan 75 persen untuk vaksin kedua. Sedangkan tingkat vaksinasi karyawan di PT SCI sebesar 78 persen untuk vaksin pertama dan kedua. “Karyawan yang belum divaksin adalah penyintas Covid-19, ibu hamil, dan komorbid,” imbuhnya.

PT GI dan PT SCI juga telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada seluruh karyawan untuk pengendalian kasus Covid-19. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *