Headline

BPOM Keluarkan Izin Vaksin Covid-19 Sinovac

0

Kerjha ― Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, penerbitan EUA ini dilatarbelakangi setelah pihaknya melakukan kajian terhadap uji klinis fase ketiga vaskin yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat.

Selain itu faktor kajian atas hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil turut melandasi keluarnya izin tersebut.

Diungkapkannya, vaksin Covid-19 telah menunjukkan kemampuan dalam pembentukan antibodi dan kemampuan antibodi di dalam tubuh untuk membunuh atau menetralkan virus atau imunogenisitas.

“Hasil uji klinis di Bandung menunjukkan imunogenisitas yang baik,” kata Penny, Senin (11/1).

Untuk diketahui, tingkat kemanjuran atau efikasi vaksin Covid-19 berdasarkan hasil uji klinis di Bandung ialah 65,3 persen.

Berdasarkan data-data tersebut dan mengacu pada persyaratan dari WHO dalam pemberian persetujuan EUA untuk vaksin Covid-19, maka vaksin dinilai telah memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan persetujuan dalam kondisi darurat.

Atas dasar itulah, Senin, 11 Januari 2021, BPOM memberikan izin persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali produksi Sinovac Biotech Inc yang bekerjasama dengan PT Bio Farma. (JEM)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *