Headline

Jokowi Serahkan SK Pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan TORA se-Indonesia

0

Kerjha ― Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.929 surat keputusan pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, hari ini.

SK tersebut mencakup lahan Hutan Sosial seluas 3.442.460,20 hektare bagi 651.568 kepala keluarga di seluruh Tanah Air, Hutan Adat seluas 37.526 hektare, dan TORA seluas 72.074,81 hektare.

Diungkapkan Jokowi, penyerahan SK ini merupakan bagian dari kebijakan redistribusi aset dan reforma agraria yang sudah dijalankan dalam lima tahun terakhir.

“Tujuannya, untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria,” terang Jokowi.

Kendati begitu, ia menegaskan, tidak ingin acara penyerahan SK kepada masyarakat ini hanya bersifat seremonial belaka.

Penyerahan pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), ungkap dia harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima dan pengelola lahan hutan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hutan.

Setelah penyerahan lahan tersebut, Jokowi tidak akan berpangku tangan. Dia menyatakan akan terus mengikuti perkembangannya, hingga benar-benar membawa manfaat bagi rakyat.

“Lahan-lahan tersebut harus betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, tidak malah ditelantarkan,” pesannya. (MEY)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *