Headline

Menilik Capaian Sektor Manufaktur yang Tumbuh Agresif di Tengah Pandemi

0

Kerjha ― Industri manufaktur memberikan kontribusi terbesar atas kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 7,07 persen pada triwulan II-2021. Di periode ini, sektor manufaktur sendiri mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,91 persen meskipun mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan akan terus mendukung sektor manufaktur untuk bangkit dari kondisi kontraksi dan kembali tumbuh positif, serta menjadi kontributor pertumbuhan perekonomian nasional.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, meskipun mendapat tekanan akibat pandemi Covid-19, sejumlah subsektor industri tumbuh sangat tinggi pada triwulan II-2021. Subsektor tersebut di antaranya industri alat angkutan sebesar 45,70 persen, diikuti industri logam dasar 18,03 persen, industri mesin dan perlengkapan 16,35 persen, industri karet barang dari karet dan plastik 11,72 persen, serta industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 9,15 persen.

Sektor manufaktur juga memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada triwulan II-2021, yakni sebesar 17,34 persen. Lima besar kontributor PDB di periode ini adalah industri makanan dan minuman sebesar 6,66 persen, industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 1,96 persen, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik sebesar 1,57 persen, industri alat angkutan 1,46 persen, serta industri tekstil dan pakaian jadi sebesar 1,05 persen.

“Hal ini menunjukkan jika industri manufaktur punya peran penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agus.

Kinerja ekspor sektor manufaktur pada periode Januari-Juni 2021 tercatat sebesar USD 81,06 miliar dan mendominasi 78,80 persen total ekspor nasional yang mencapai USD 102,87 miliar. Terjadi surplus pada neraca ekspor-impor periode tersebut sebesar USD 8,22 miliar.

Lima subsektor industri dengan nilai ekspor terbesar adalah industri makanan dan minuman (19,58 persen), industri logam dasar (13,78 persen), industri kimia, farmasi dan obat tradisional (9,28 persen), industri barang dari logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik (7,63 persen), serta industri tekstil dan pakaian jadi (5,86 persen).

Geliat sektor industri juga berdampak positif terhadap peningkatan investasi di sektor ini. Pada Januari hingga Juni 2021, investasi sektor manufaktur tercatat sebesar Rp 167,1 triliun atau naik 28,94 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai investasi terbesar diberikan oleh industri logam dasar sebesar Rp 56,4 triliun, industri makanan dan minuman sebesar Rp 35,8 triliun, industri kimia farmasi dan obat tradisional Rp 16 triliun, alat angkutan Rp 14,7 triliun, serta industri kertas dan barang dari kertas, percetakan dan reproduksi media rekaman sebesar Rp 8,9 triliun.

Sementara itu, peningkatan produk kendaraan domestik menunjang pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang tumbuh 7,54 persen. Agus menyebutkan, kebijakan Pemberian Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan PMTB.  Di samping itu, kebijakan PPnBM-DTP juga turut meningkatkan perdagangan dan meningkatkan penjualan sektor otomotif yang sempat tertekan sangat keras atau termasuk sektor yang hard hit saat pandemi mulai terjadi.

“Pada triwulan II-2020, volume penjualan mobil hanya 24,04 ribu unit, kemudian meningkat menjadi 187,03 ribu unit di triwulan I-2021. Sedangkan pada triwulan II-2021, volume penjualan mobil langsung meningkat hingga 206,44 ribu unit yang secara persentase sebesar 758,68 persen,” paparnya.

Agus juga menyebut, salah satu faktor pendorong pertumbuhan sektor manufaktur adalah kebijakan perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) untuk sektor properti. Penjualan properti sendiri meningkat antara 15-20 persen. Hal tersebut medukung demand terhadap produk industri manufaktur pendukung sektor properti, terutama industri barang galian non-logam, seperti semen, keramik dan bahan bangunan yang mencapai 8,05 persen. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *