Headline

RI-AS Sepakati MoU Pendanaan Infrastruktur dan Perdagangan Senilai USD 750 Juta

0

Kerjha ― Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat meneken Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai USD 750 juta.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi mewakili pemerintah Indonesia dan Presiden EXIM Bank AS Kimberly Reed, dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Indonesia, Luhut Pandjaitan.

Melalui komitmen tersebut kedua negara bersepakat untuk memperkuat kerja sama ekonomi khususnya di bidang pendanaan pembangunan investasi dan perdagangan dengan nilai mencapai USD 750 juta.

Angka ini merupakan peningkatan dari nilai kesepakatan sebelumnya sebesar USD 500 juta pada 2017–2018.

Dubes Lutfi menjelaskan, hubungan bilateral RI-AS didasarkan atas kesamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat kedua negara, memajukan demokrasi dan stabilitas kawasan.

“MoU ini akan semakin memperkuat kemitraan ekonomi RI-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Sementara itu, Menkomarinves Luhut menyatakan optimis terhadap peningkatan hubungan bilateral RI-AS. Hal ini bisa dilihat dari berbagai capaian yang telah berhasil diraih dalam kurun waktu terakhir, antara lain perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP), yakni skema pembebasan tarif masuk bagi 3.500 produk ekspor ke AS untuk Indonesia, serta komitmen partisipasi AS dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Sedangkan Presiden Exim Bank AS Kimberly Reed menegaskan perjanjian tersebut menjadi capaian signifikan untuk memperkuat partisipasi AS dalam pembangunan di Indonesia pada sektor energi, infrastruktur, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kesehatan, dan lingkungan.

“MoU ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia bagi pemerintah AS,” tegas Kimberly.

MoU akan memperluas peluang bagi RI dan AS untuk bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pemerintah, juga akan mendorong peluang pengembangan usaha, antara lain di sektor infrastruktur, transportasi, energi, infrastruktur rantai pasokan pertambangan, lingkungan hidup, teknologi komunikasi dan informasi, keselamatan dan keamanan, layanan kesehatan, dan informasi geospasial.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan di KBRI Washington DC, di sela-sela kunjungan Menko Luhut Pandjaitan ke Negeri Paman Sam tersebut. (MEY)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *