BeritaHeadline

Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik PLN

0

Kerjha ― Polemik tagihan tarif listrik di masa pandemi Covid-19, akhirnya turut dikomentari Istana Kepresidenan. Menurut Juru Bicara Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia, sebenarnya tidak ada kenaikan tarif listrik seperti yang dikeluhkan masyarakat di media sosial.

Tagihan tarif listrik yang mengalami lonjakan di masa pemberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), disebutkan Angkie, lebih disebabkan konsumsi listrik yang meningkat ketika masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

Selain itu, kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 juga terdampak dari penghitungan rata-rata pada tiga bulan terakhir karena penerapan PSBB.

“Secara teknis PT PLN Persero juga telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB. Ada sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB,” kata Angkie seperti dikutip dari Antara, Senin (8/6).

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril juga telah menjelaskan, dalam dua bulan terakhir rekening bulanan sebagian pelanggan PLN yang totalnya sekitar 75 juta dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian.

Akibatnya pada rekening listrik Juni 2020 terjadi lonjakan tagihan lebih dari 20 persen daripada bulan sebelumnya.

PLN hanya menghitung kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 ini, maksimal 40 persen dari bulan sebelumnya. Sedangkan sisa tagihan yang belum terbayar atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan.

Sementara untuk memudahkan pemantauan penggunaan listrik di rumah serta melakukan pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan layanan komunikasi melalui aplikasi PLN Mobile,  tautan www.pln.co.id, dan pusat kontak telepon PLN 123. Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui whatsapp resmi ke nomor 081-22-123-123.

Seperti ramai diberitakan media, awal bulan ini masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang dirasakan membengkak. Sebelumnya hal ini juga terjadi bulan lalu. Dengan munculnya tagihan tersebut masyarakat mengira ada kenaikan tarif listrik secara diam-diam.

“Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan bulan Mei, pada bulan Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar. Itulah yang menyebabkan adanya lonjakan. Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman penagihan pada bulan Mei, kami siapkan skema perlindungan lonjakan ini pada tagihan bulan Juni,” kata Bob Sahril. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *