Berita

10 Langkah Antisipasi Kebakaran Rumah saat Ditinggal Mudik

0

Kerjha — Menjelang Lebaran 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) terus meningkatkan kewaspadaan dan memitigasi bencana kebakaran di wilayahnya. Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, frekuensi kebakaran yang terjadi selama Ramadan (periode 23 Maret-17 April 2023 hingga pukul 02.00 WIB), di wilayah DKI Jakarta tercatat mencapai 124 kejadian.

“Oleh karena itu, perlu adanya upaya antisipasi untuk menghindari hal-hal yang menjadi ancaman kebakaran. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk senatiasa waspada dan menerapkan langkah-langkah pencegahan, terlebih jika rumah akan ditinggal liburan atau mudik Lebaran,” ujar Satriadi di Jakarta, Senin (17/4).

Lebih lanjut, Satriadi mengatakan, bangunan perumahan (BP) menjadi objek yang paling banyak mengalami kebakaran dengan dugaan penyebab korsleting listrik. Selain itu, ada juga penyebab kebakaran lainnya seperti kebocoran instalasi gas dan aktivitas membakar sampah yang dapat menyebabkan objek lainnya terbakar. Hal ini, misalnya, instalasi luar gedung, bangunan umum dan perdagangan, kendaraan, bangunan industri, tumbuhan, dan lainnya yang harus diwaspadai.

“Oleh karena itu, sangat penting untuk kita tetap waspada dan mengambil tindakan pencegahan kebakaran yang tepat. Periksa instalasi listrik secara berkala dan segera ganti jika kabel atau perangkat listrik sudah terkelupas atau rusak,” imbuhnya.

Adapun langkah-langkah antisipasi kebakaran yang perlu diterapkan, yaitu:

1. Tidak meninggalkan kompor yang sedang menyala saat memasak.
2. Pastikan kompor dalam keadaan mati saat akan meninggalkan rumah atau saat waktu istirahat.
3. Perhatikan instalasi tabung gas yang digunakan untuk memasak, pahami ciri kebocoran gas seperti berbau menyengat dan mengeluarkan bunyi.
4. Lepas regulator dari tabung gas.
5. Cabut steker dari stop kontak jika tidak terpakai.
6. Laporkan kepergian mudik kepada pengurus RT/RW atau keamanan di lingkungan rumah.
7. Titipkan kunci rumah kepada orang yang dipercaya.
8. Titipkan hewan peliharaan.
9. Hindari penggunaan alat elektronik yang membutuhkan listrik secara berlebihan.
10. Hindari penggunaan steker bertumpuk, dan gunakanlah peralatan listrik sesuai standar yang berlaku (SNI).

Bagi warga Jakarta yang memerlukan bantuan petugas pemadaman kebakaran (damkar), dapat menghubungi Jakarta Siaga 112 (bebas pulsa) atau datang langsung ke Pos Sektor Dinas Gulkarmat di wilayah terdekat jika mengalami atau melihat kondisi darurat. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *