Berita

Agar Stadion dan Penyelenggaraan Sepakbola Ramah Perempuan dan Anak

0

Kerjha — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga mendorong semua pihak untuk bersama menghadirkan stadion sepakbola yang ramah perempuan dan anak. Selain itu penyelenggaraan pertandingan juga harus memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

“Penyelenggara pertandingan harus memiliki panduan atau protokol perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak termasuk juga perempuan dan penyandang disabilitas,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga di Jakarta, Senin (3/10).

Hal ini disampaikan Menteri Bintang menyusul banyaknya korban meninggal dunia usai pertandingan Liga 1 antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) lalu. Terlebih terdapat korban perempuan dan anak dalam kerusuhan tersebut.

Berdasarkan data sementara korban insiden Kanjuruhan yang didapatkan dari Posko Postmortem Crisis Center Pemerintah Kabupaten Malang pada Selasa (4/10) pukul 02.00 WIB, total korban meninggal dunia sebanyak 133 orang. Perempuan 42 orang, laki-laki 91 orang, dan di antaranya 37 orang anak dengan rentang usia 3-17 tahun, serta korban yang belum teridentifikasi usianya sebanyak 18 orang (data sewaktu-waktu bisa berubah).

Untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak yang menjadi korban, Gubernur Jawa Timur, sesuai dengan kewenangannya menyatakan biaya pengobatan seluruh korban akan ditanggung pemerintah provinsi, termasuk korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar masing-masing Rp 10 juta, sedangkan untuk korban luka masing-masing sebesar Rp 5 juta. Adapun pemerintah pusat melalui dana yang diakomodasi oleh Presiden dan Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban. Untuk trauma healing, dinas terkait masih melakukan koordinasi karena para korban masih dalam pengobatan yang mengalami luka-luka.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Malang akan fokus menangani korban tragedi Kanjuruhan. Perangkat daerah yang membidangi urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang (Dinsos P3AP2KB) bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Malang untuk bersama-sama membuka Hotline Layanan pendampingan bagi korban dan keluarga korban pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Pendampingan diberikan sesuai kebutuhan, mulai dari pendampingan awal psikologis berkerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) atau menjalin kerja sama dengan pihak universitas, khususnya Fakultas Psikologi. Terlebih dalam penanganan masalah perempuan dan anak adalah sebagai cross cutting issues.

Menteri PPPA berharap kejadian seperti itu tak lagi terulang dan edukasi kepada suporter kembali harus dimasifkan. Agar ke depannya menonton laga sepakbola yang digandrungi berbagai usia dan kalangan dapat dinikmati tanpa harus ada kekhawatiran.

KemenPPPA juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur serta Kabupaten Malang terkait penanganan perempuan dan anak yang menjadi korban. Sedang dilakukan pendataan korban dan akan ditindaklanjuti dengan penjangkauan korban.

Menteri Bintang mengatakan, semestinya pertandingan sepakbola menjadi tontonan yang menghibur, menyenangkan, dan aman bagi penontonnya, jauh dari tindak kekerasan dan membawa prinsip kompetisi yang sehat. Ia pun menilai wajar jika olahraga sepakbola menjadi tontonan yang juga sangat menarik bagi perempuan dan anak-anak. Namun demikian, faktor-faktor risiko bagi keselamatan perempuan dan anak harus diperhatikan pada setiap kegiatan. Oleh karena itu, dalam setiap pertandingan sepakbola perempuan dan anak sebagai kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan.

Ditambahkannya, KemenPPPA mendorong seluruh pihak terkait melakukan evaluasi total terkait penilaian risiko stadion dan rencana mitigasi kondisi darurat di stadion bila terjadi kerusuhan serta faktor keamanan terhadap penonton.

Fasilitas stadion juga ditekankannya harus mendukung hadirnya penonton perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas dengan melengkapi fasilitas petunjuk, seperti larangan merokok dan larangan lain yang dapat memicu terjadinya kerusuhan.

Selama ini, faktor keamanan penonton perempuan dan anak-anak sudah menjadi sorotan. Untuk itu perlu dilengkapi dengan protokol yang dapat menjadi panduan dalam menjamin keamanan dan keselamatannya.

Keamanan penyelenggaraan pertandingan sepakbola bagi perempuan dan anak harus dimulai dari mulai proses pembelian tiket hingga penonton meninggalkan stadion usai pertandingan. Diharapkan ada kerja sama seluruh pihak, mulai dari federasi, pemerintah, klub, dan supporter untuk mewujudkan pertandingan yang ramah bagi kelompok rentan.

“Semua pihak harus paham dalam melaksanakan prosedur untuk mengakomodasi keamanan dan kenyamanan semua penonton, termasuk penyandang disabilitas, perempuan dan anak-anak,” tegas Bintang.

KemenPPPA juga mendorong setiap orangtua dapat memastikan anak-anak yang diajak menonton pertandingan sepakbola benar-benar dalam suasana yang nyaman dan aman, baik sebelum, selama atau sesudah pertandingan dilaksanakan.

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk korban untuk berani bicara dan mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk memudahkan aksesibilitas kepada korban atau siapa saja yang melihat dan mendengar adanya kekerasan dapat melaporkan kasusnya melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129. (*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *