Berita

Anggaran Kesehatan 2024 Capai Rp 186,4 Triliun

0

Kerjha — Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan anggaran kesehatan, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan produktif.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, pada 2024, pemerintah pun merencanakan anggaran kesehatan sebesar Rp 186,4 triliun atau sebesar 5,6 persen dari APBN. Jumlah ini meningkat 8,1 persen atau Rp 13,9 triliun, dibandingkan anggaran pada 2023.

Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil menangani krisis kesehatan dan memulihkan ekonomi dengan cepat dan baik setelah guncangan hebat pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi selama tujuh kuartal terakhir, sejak akhir 2021, secara konsisten berada di atas 5,0 persen. Pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat telah membawa Indonesia naik kelas, masuk kembali ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di 2022.

“Alhamdulillah, Indonesia telah berhasil mengatasi tantangan besar akibat pandemi tersebut dengan hasil yang baik,” jelas Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin.

Dalam lima tahun terakhir anggaran kesehatan terus mengalami kenaikan. Dari sebesar Rp 119,9 triliun pada 2020, menjadi Rp 124,4 triliun pada 2021, lalu menjadi Rp 134,8 triliun pada 2022, lantas menjadi Rp 172,5 triliun pada 2023 dan naik sebesar Rp 186,4 triliun pada 2024.

“Dengan adanya kenaikan anggaran, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan untuk sesegera mungkin menyelesaikan target-target dari Bapak Presiden, terutama untuk menjalankan program promotif dan preventif. Yaitu menjaga masyarakat agar tidak jatuh sakit,” lanjut Menkes Budi.

Anggaran kesehatan pada 2024 juga dialokasikan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, serta menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir.

Selain itu, alokasi juga untuk mengefektifkan program JKN, serta mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14 persen di 2024, yang dilakukan melalui perluasan cakupan pencegahan untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *