Berita

Angkasa Pura I Sediakan Rapid Test di 11 Bandara

0

Kerjha — PT Angkasa Pura I (Persero) menyediakan layanan rapid test di 11 bandara yang dikelolanya. Hadirnya layanan ini untuk memudahkan pengguna jasa bandara dalam memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan, seperti diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

“Dengan adanya layanan ini, diharapkan para calon penumpang pesawat udara dapat lebih percaya diri dan tetap merasa nyaman ketika ingin melakukan perjalanan udara,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan tertulis, yang dikutip Kamis (30/7)

Adapun 11 bandara tersebut adalah:

1. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
2. Bandara Juanda Surabaya
3. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
4. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
5. Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo (YIA)
6. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
7. Bandara Adi Soemarmo Solo
8. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
9. Bandara Lombok Praya
10. Bandara El Tari Kupang
11. Bandara Sentani Jayapura.

Diterangkan Faik, penyelenggaraan layanan rapid test di 11 bandara tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan masing-masing mitra klinik atau rumah sakit setempat di bawah koordinasi dan pengawasan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat.

Di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, misalnya, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan untuk menyediakan layanan rapid test dan PCR test. Sementara di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Angkasa Pura I bekerja sama dengan anak perusahaan Angkasa Pura Supports dan Rumah Sakit Umum (RSU) Syifa Medika.

Biaya yang dikenakan yaitu Rp 150 ribu untuk satu kali tes dengan hasil pemeriksaan yang dapat langsung diketahui dalam rentang waktu sekitar 30 menit.

Layanan rapid test ini dibuka setiap hari dengan waktu layanan beragam, antara pukul 07.00-15.00 waktu setempat dan 08.00-16.00 waktu setempat.

Angkasa Pura I, lanjut Faik, menjamin penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan rapid test di berbagai bandara tersebut.

Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung. Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya.

Calon peserta juga diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan. Penggunaan masker dan penerapan physical distancing pun dilakukan di area ini.

Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Setelah itu para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sampel darah.

Usai menjalani tes, para peserta diharapkan tetap berada di ruang tunggu sampai hasil rapid test keluar. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *