Berita

Bendungan Manikin Dukung Air Baku Masyarakat Kupang

0

Kerjha ― Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II terus mepercepat penyelesaian pembangunan Bendungan Manikin di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bendungan ini nantinya akan mendukung ketahanan pangan, pertanian dan air minum masyarakat di Kabupaten Kupang dan sekitarnya.

Direktur Bendungan dan Danau Ditjen Sumber Daya Air, Adenan Rasyid mengatakan, progres pekerjaan fisik bendungan saat ini telah mencapai 44,3 persen. “Dari progres fisik tersebut, Bendungan Manikin ditargetkan akan dilakukan impounding dan peresmian pada November 2024 mendatang,” ujarnya, belum lama ini.

Bendungan Manikin memiliki kapasitas tampung 28,20 juta meter kubik dan direncanakan dapat meningkatkan Daerah Irigasi Manikin seluas 560 hektare, sebagai sumber air baku sebesar 700 liter per detik untuk Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,13 MW, dan mereduksi banjir hingga 331 meter kubik per detik atau 62 persen dari Q50th.

Pembangunan Bendungan Manikin seluruhnya dilaksanakan di atas eks kawasan hutan yang masih terkendala pembebasannya, namun pekerjaan konstruksi bisa terus dilaksanakan karena masyarakat sekitar kooperatif.

“Supaya tidak berlarut-larut tentu kendala lahan harus segera diselesaikan dan diperlukan duduk bersama dengan semua steakholder,” jelas Adenan.

Saat ini pekerjaan konstruksi yang sudah dilakukan, antara lain saluran pengambilan intake tembus 350 hektare dan saluran pengelak dari total 800 meter lebih sudah digali dan tembus 300 meter. Pelaksanaan konstruksi Bendungan Manikin dilakukan sejak 2019-2024 dengan anggaran sebesar Rp 1,02triliun melalui dua paket pekerjaan. Paket I dikerjakan kontraktor pelaksana PT Wijaya Karya (Persero) Tbk-PT Adhi Karya (Persero) Tbk-PT Jaya Konstruksi (KSO). Sementara untuk paket II dilaksanakan oleh kontraktor PT PP (Persero) Tbk-PT Ashfri Putralora-PT Minarta Dutahutama (KSO).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI M. Iqbal mengatakan penyelesaian pembangunan bendungan harus diselesaikan tepat waktu, agar bisa dirasakan manfaatnya untuk rakyat. (*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *