Berita

Class Action Bisa Jadi Opsi Bongkar Kecurangan Pemilu

0

Kerjha — Masyarakat yang berstatus sebagai pemilih pada pemilu 2024 bisa menggugat perdata penyelenggara sekaligus proses pemilihan umum. Langkah ini bisa menjadi opsi saat jalur politik seperti hak angket dan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) mandul dalam membongkar kecurangan pemilu.

Gugatan perdata ini dimungkinkan untuk memperjuangkan keadila, sekaligus prinsip transparansi dalam pemilu 2024.

Menurut pengamat politik Eep Saefullah, dugaan kecurangan pemilu 2024 yang terjadi secara terorganisir, sistematis dan masif adalah sebuah kejahatan.

“Sangat masuk akal, karena ketika terjadi kejahatan dalam pemilu, yang dirugikan adalah para pemilih. Dan, para pemilih ini bisa mengambil jalan perdata dengan melakukan class action,” tutur Eep dalam diskusi Demos Festival bertema Omon-omon Soal Oposisi di Hotel Akmani, Jakarta, Sabtu (9/3).

Dia menjelaskan gugatan class action bisa menambah tekanan bagi pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan. Tidak hanya itu, Eep mengungkapkan kerugian publik terkait kecurangan pemilu 2024, memunculkan kerugian yang besar terhadap kehidupan demokrasi ke depan.

“Karena itu tekanan publik melalui class action dapat memberikan tekanan lebih besar pada pihak berwenang untuk menyelidiki dan memastikan integritas proses pemilu,” sebutnya.

Di sisi lain, sejauh ini memang belum tercatat kasus pemilu yang digugat dengan class action. Namun berkaca dari gugatan sejenis, demi kepentingan publik, jalur itu tersedia.

Lebih jauh, Eep mengingatkan gugatan perdata ini harus digawangi oleh segenap strategi yang simultan.

Pertama, kata Eep, penggugat perlu menentukan materi class action dan siapa yang menjadi targetnya. Dalam konteks pemilihan umum, hal ini tentu melibatkan orang-orang yang merasa dirugikan oleh proses pemilu yang diduga cacat.

“Kejelasan materi itu sekarang tersedia. Setiap orang merasa dirugikan oleh penyelenggaraan pemilu yang proses dan hasilnya cacat,” kata dia.

Eep juga mengemukakan pentingnya memiliki organisator yang kuat dan berkomitmen untuk menjalankan gugatan class action ini dengan baik. Keterlibatan yang berkelanjutan dan kerja keras diperlukan untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan efektif.

“Dan saya sendiri termasuk yang bersedia kalau mau diajak. Ayo kita urus bareng-bareng,” ujar Eep.

Terakhir, diversifikasi partisipasi dari berbagai wilayah di Indonesia merupakan hal yang penting untuk memperkuat gugatan class action ini. Sebab, dugaan kecurangan tersebar di banyak daerah.

“Kita punya teknologi yang membuat orang-orang di Sumatera, di Kalimantan dan Sulawesi, Nusa Tenggara, dan di mana-mana bisa mengirimkan tanda tangan mereka sebagai class action,” tuturnya. (*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *