Berita

Harimau Sumatera Siti Reuko Kembali ke Habitat Asalnya

0

Kerjha — Harimau Sumatera yang diberi nama Siti Mulye Putri Reuko dikembalikan ke habitat alaminya. Pelepasliaran itu dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Bupati Gayo Lues, Wakapolres Gayo Lues, UPTD KPH Wilayah 5–DLHK Aceh, FKL, WCS-IP, Camat Dabun Gelang bersama masyarakat Desa Sangir

Dilansir dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (21/10), Siti Reuko dilepaskan kembali ke kawasan Hutan Lindung Sangir. Kawasan ini merupakan habitat yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan harimau Sumatera tersebut saat terjerat.

Lokasi pelepasliaran ini juga merupakan usulan dari masyarakat Desa Sangir. Mereka meyakini harimau Sumatera ini merupakan penghuni kawasan hutan lindung dan harus dikembalikan ke tempat asalnya. BKSDA Aceh menyambut baik usulan masyarakat Desa Sangir. Lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran juga telah dilakukan kajian kelayakan dan operasi sapu jerat oleh tim BKSDA Aceh, BBTNGL, UPTD KPH 5, FKL, WCS-IP serta dibantu oleh masyarakat.

Nama Siti Mulye Putrì Reuko merupakan pemberian dari masyarakat Desa Sangir sebagai salah satu bentuk penghargaan dan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian satwa liar, khususnya harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).
Siti Reuko sebelumnya dievakuasi berdasarkan laporan personel Polres Gayo Lues pada 11 Agustus 2022, meneruskan informasi dari masyarakat terkait adanya satu harimau Sumatera yang terkena jerat di lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) wilayah Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues yang berdekatan dengan kawasan hutan lindung.

Setelah melakukan koordinasi dengan SPTN 3 Blangkejeren Balai Besar TNGL, Polres Gayo Lues, KPH Wilayah 5, Koramil, serta perangkat desa untuk melakukan pengamanan awal di lokasi, tim medis BKSDA Aceh yang didukung oleh tim medis FKL, dan personil WCS-IP langsung bergerak ke lokasi. Selanjutnya pada Jumat, 12 Agustus 2022 bersama-sama melakukan penyelamatan terhadap harimau Sumatera tersebut.

Pada saat dievakuasi harimau itu terjerat pada kaki kiri belakang hingga mengakibatkan sistem sirkulasi dan motorik syaraf terganggu. Tim dokter pun memutuskan untuk melakukan perawatan intensif di Kantor SPTN 3 Blangkejeren BBTNGL.

Menjalani perawatan selama sekitar dua bulan, Siti Reuko
menunjukkan progres kesehatan yang sangat baik. Setelah melalui proses observasi dan perawatan yang intensif, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tim dokter hewan menyatakan harimau tersebut siap untuk dilepasliarkan kembali.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, melalui Kepala Balai KSDA Aceh, Agus Arianto menyampaikan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui UPT Direktorat Jenderal KSDAE terus berupaya melakukan mitigasi dan penanganan interaksi negatif satwa liar di seluruh wilayah kerjanya. Dalam pelaksanaannya, tentu tidak bisa bekerja sendirian, akan tetapi perlu peran aktif para pihak terutama pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar habitat harimau Sumatera.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan masyarakat Desa Sangir yang telah mendukung upaya penyelamatan harimau Sumatera Siti Reuko. Kesadaran dan rasa kepedulian terhadap satwa liar inilah yang patut menjadi teladan bagi masyarakat lain yang hidup berdampingan dengan satwa liar,” ucap Agus Arianto.

Beberapa aktivitas tersebut membuat tingginya interaksi negatif satwa liar, khususnya harimau Sumatera dengan manusia dan dapat menimbulkan kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia atau keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

Kegiatan pelepasliaran berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan. Keselamatan tim pelepasliaran juga menjadi hal utama yang menjadi perhatian. Pada proses pelepasliaran, terlihat Siti Reuko sangat bersemangat dapat kembali ke tempat asalnya. Harapannya setelah pelelepasliaran, harimau ini berkembang biak dan menambah populasi di alam. Pasca pelepasliaran Siti Reuko akan dilakukan pemantauan melalui camera trap untuk memonitor pergerakannya. (TUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *