Berita

Jokowi: Manfaatkan Hutan Sosial dan TORA, Jangan Telantarkan

0

Kerjha — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 514 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Objek Reforma Agraria (TORA) di Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/2). Ia pun berpesan agar lahan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya, harus produktif karena kita berikan itu agar lahan-lahan semua kita berikan produktif, jangan ditelantarkan,” pesan Jokowi.

Salah satu penerima SK, Saifudin bertekad akan memanfaat peluang yang telah diberikan kepadanya tersebut. Apalagi, Kota Balikpapan akan menjadi kota besar karena dekat dengan Ibu Kota Nusantara.

Bagi Saifudin ini bisa menjadi peluang besar untuk usaha pariwisata yang hendak ditekuninya nanti. Ia berencana membuka kawasan edukasi alam berupa fasilitas berkemah (camping) untuk anak-anak sekolah. Lokasi yang ia rencanakan adalah di lahan hutan yang baru saja ia terima dari negara.

Saifudin juga menjelaskan pemanfaatan lahan sebagai kawasan wisata edukasi alam yang dinilai tetap dapat memberikan keuntungan meskipun dikelola secara swadaya.

“Incomenya ada swadaya atau kita penyewaan ada gazebo-gazebo, sama kita menjaga di situ, menjaga anak-anak, ada nanti setiap anak ada tarif Rp 5.000 atau Rp 4.000,” kata Saifudin.

Jokowi memberikan apresiasi dan mendukung ide Saifudin. Menurutnya, hal tersebut merupakan ide bagus yang dapat memberikan dampak yang baik bagi anak-anak sehingga dapat mengenal alam lebih dekat.

Sebagaimana yang direncanakan Saifudin, Jokowi pun berpesan kepada para penerima SK agar lahan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Harus dimanfaatkan secara produktif, jangan sampai ditelantarkan,” tegas Jokowi. (ELA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *