Berita

Jumi Temukan Kembali Harapannya di Sentra Abiyoso

0

Kerjha ― Maksud hati ingin mengubah nasib keluarga dengan bekerja di luar negeri, Jumiati Hasan (22), malah mengalami penyiksaan oleh majikan. Jumi, adalah seorang pekerja migran bermasalah, yang sebelumnya bekerja selama enam bulan di Bukit Mertajan, Malaysia.

“Sudah empat kali dia mukulin saya, padahal saya sudah baik asuh anaknya. Yang pertama, saya diam saja sebab saya tahu saya tidak punya keluarga di Malaysia. Yang kedua, ketiga, juga saya tahan saja. Saya marah, sedih, tapi saya tetap rawat anaknya,” ungkapnya, seperti dilansir dari laman Kemensos, Senin (29/8).

Jumi berasal Beringin Jaya, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Ia merantau ke Malaysia awal Desember 2021 dengan bantuan salah seorang kawannya. Menurut Jumi, seluruh keperluan perjalanannya ke Malaysia saat itu ditanggung oleh pihak agensi. Namun, gajinya selama tiga bulan pertama masa kerja akan dipotong untuk dibayarkan ke pihak agensi. “Majikan pertama saya itu sangat baik, anak-anaknya juga,” tutur Jumi.

Baru sebulan bekerja, majikan yang merupakan seorang lansia dengan penyakit berat itu pun meninggal dunia, sehingga agensi mengirim Jumi ke majikan lain. Semasa bekerja pada majikan kedua inilah Jumi kerap mengalami penyiksaan. Ia kerap dipukuli lantaran disangka tak becus membersihkan rumah. Padahal menurut Jumi, itu adalah ulah pembantu yang satu lagi.

“Dia (majikan) tak mau kotor. Kalau pembantu yang satu lagi habis masak, kotor lagi, saya yang disalahin. Pembantu yang satu itu tak dimarahi,” Imbuh Jumi.

Suatu malam, Jumi kembali mendapat siksaan yang akhirnya membuatnya tak tahan lagi. Keesokan harinya, saat rumah kosong, Jumi melarikan diri. Saat menyadari tak tahu harus ke mana, dia hanya terduduk di tepi jalan, meratap. Beruntung ada warga yang peduli, lantas mengantarkannya ke kantor polisi. Setelah membuat laporan dan menyelesaikan urusan administrasi, pihak berwajib mendatangi rumah majikan Jumi untuk menyita ponsel dan paspor Jumi yang ditahan sang majikan.

Setelah diselidiki lebih jauh, rupanya Jumi berangkat ke Malaysia menggunakan jasa penyalur TKI ilegal. Sebab itu, dia sempat ditahan sebulan di penjara pengadilan Bukit Mertajan, Malaysia. Setelah sebulan, Jumi kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi untuk selanjutnya dipulangkan ke Indonesia.

Setiba di Tanah Air, Jumi dibawa ke kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tangerang, Banten. Setelah itu, BP2MI berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menangani kasus Jumi. Kemensos dilibatkan dalam kasus ini lantaran pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) adalah salah satu kluster pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang dilayani oleh lembaga ini.

Jumi kemudian ditempatkan untuk sementara di Sentra Abiyoso, Cimahi, sejak 6 Agustus 2022. Penempatan ini dilakukan lantaran Kabupaten Lahat (daerah asal Jumi) adalah salah satu wilayah kerja Sentra Abiyoso.

Selama kurang lebih dua pekan di Sentra Abiyoso, Jumi diajari beberapa keterampilan, khususnya di bidang kuliner. Diharapkan, ketika kembali ke kampung halamannya kelak, dia dapat merintis bisnis kuliner.

Jumi menyambut antusias peluang itu. Dia sangat berterima kasih kepada pihak Sentra Abiyoso yang telah menampungnya, bahkan mengajarinya banyak hal.

“Terima kasih banyak, saya sudah dikasih makan, dikasih tempat buat tidur, juga diajarkan masak. Rencananya akan buka usaha warung es di rumah,” tutur perempuan yang hanya sempat mengenyam pendidikan hingga kelas tiga SD ini.

Tak ingin orang lain bernasib sama, Jumi berpesan agar warga Indonesia yang ingin merantau untuk bekerja sebagai TKI di luar negeri agar lebih berhati-hati. “Pikir-pikir dulu sebelum ke luar negeri, jangan sampai terjadi lagi yang seperti saya,” imbuhnya.

Pada 24 Agustus 2022, Jumi akhirnya diantar kembali ke rumahnya di kampung Beringin Jaya, Sumatera Selatan oleh tim dari Sentra Abiyoso. Tim ini dipimpin langsung oleh Kepala Sentra Abiyoso, Agung Hendrawan.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial memang diamanatkan untuk menangani pekerja migran bermasalah. Namun, sangat disayangkan apabila warga Indonesia masih sangat mudah tergiur dengan iming-iming peningkatan kesejahteraan melalui bekerja sebagai TKI di luar negeri tanpa memperhitungkan segala konsekuensinya.

Maraknya kasus kekerasan terhadap TKI di luar negeri selama ini sepatutnya membuat mereka yang berniat bekerja sebagai TKI, lebih waspada dan teliti terhadap tawaran-tawaran dari pihak yang belum jelas keabsahannya. Nasib Jumi memang berubah, tapi berubah lebih tragis sebelum ditangani Kementerian Sosial melalui Sentra Abiyoso.

Kini, Jumi telah kembali ke kampung halamannya. Penanganan yang tepat tidak hanya mengembalikan dirinya ke tengah keluarga. Lebih dari itu, Jumi pun menemukan kembali harapannya tentang masa depan yang sempat pupus terkikis oleh kejamnya industri tenaga kerja ilegal. (HAS)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *