Berita

Karyawan Ditangkap Densus 88, KAI Tak Toleransi Kasus Terorisme

0

Kerjha ― PT Kereta Api Indonesia (Persero) angkat suara atas atas dugaan keterlibatan pegawai KAI dalam praktik terorisme. Karyawan KAI berinisial DE diringkus Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat, karena diduga terkait aksi terorisme.

KAI menegaskan, menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.

“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” tegas EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, Selasa (15/8).

Agus mengatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” kata Agus.

Komisaris Utama KAI Said Aqil Siroj mengungkapkan,
pihaknya akan bekerja lebih kuat lagi dengan BNPT, Densus 88 dan menyerahkan proses hukum terhadap karyawan berinsial DE kepada aparat penegak hukum.

KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme. Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota. (EDA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *