Berita

Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid untuk Persatuan Emirat Arab

0

Kerjha — Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi imam masjid untuk ditempatkan di Persatuan Emirat Arab (PEA). Pendaftaran untuk mengikuti seleksi dibuka hingga 9 Mei 2023.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menyampaikan, pengiriman imam masjid ini merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama Indonesia dan PEA.

“Sebelumnya, telah dikirim sebanyak 70 dari target 200 imam. Pada 2023, Kemenag akan mengirim 130 imam untuk memenuhi target tersebut,” ungkap Adib di Jakarta, Rabu (26/4).

Adib mengatakan, program pengiriman imam ini memberi peluang bagi penghafal quran dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional. “Kita memberi kesempatan pada para hafiz di Indonesia untuk berkhidmat dan berkarier sebagai imam yang ditempatkan di masjid-masjid luar negeri, dalam hal ini Persatuan Emirat Arab,” katanya.

Adib berharap, imam yang dikirim dapat menjadi duta untuk mengharumkan nama Indonesia. “Imam yang dikirim ke UEA ini membawa nama Indonesia. Kita berharap yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia di UEA,” ungkap Adib.

Ia menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati otoritas PEA lantaran memiliki paham keagamaan yang moderat. Hal ini menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Al-Qur’an.

“Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia yang memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Paham keagamaan Islamnya moderat,” kata Adib.

Karakter ini, imbuhnya, menjadi bagian penting dalam ajaran Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.

Sementara, Kasubdit Kemasjidan Akmal Salim Ruhana menjelaskan, calon imam yang akan dikirim ke UEA harus memenuhi syarat berikut:

1. Hafal al-Qur’an minimal 20 juz

2. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)

3. Memiliki suara yang fasih dan merdu

4. Bisa berkomunikasi dalam bahasa Arab

5. Memahami ilmu fikih

6. Memiliki keterampilan retorika dalam berdakwah dan berkhotbah

7. Berakhlak mulia

8. Berpaham ahlussunnah wal jamaah bi manhaj wasathiyyah

9. Sehat jasmani dan rohani

10. Tidak bergabung dalam partai politik

11. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah

Pengumuman seleksi administrasi akan dilakukan 10 Mei 2023, seleksi online 11-13 Mei 2023, pengumuman seleksi online 16 Mei 2023, dan seleksi wawancara secara luring pada 20-22 Mei 2023. Pendaftaran administrasi perlu melampirkan unggahan KTP dan sertifikat keterangan hafiz Al-Qur’an 20 juz.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website bimasislam.kemenag.go.id pada fitur Seleksi Imam Masjid. Kemenag juga membuka kanal pertanyaan melalui email imammasjid@kemenag.go.id. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *