Berita

Kemenkes Tambahkan Vaksin Indovac untuk Booster Kedua

0

Kerjha — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambahkan regimen vaksin Covid-19, yakni vaksin Indovac sebagai booster kedua bagi masyarakat. Vaksin Indovac berlaku bagi yang telah mendapatkan vaksin primer AstraZeneca.

Pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua Indovac ini diberikan bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Sebelumnya vaksin Indovac hanya diberikan pada lansia di atas 60 tahun.

Vaksin ini telah mendapat Persetujuan
Penggunaan dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada. Penggunaannya berdasarkam rekomendasi ITAGI Nomor ITAGI/SR/3/2023 tanggal 6 Maret tentang Update Pemberian Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster IndoVac.

Vaksin booster kedua Indovac diberikan debgan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. Vaksin booster Indovac diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Pemberian vaksin dosis booster kedua Indovac bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan Covid-19. Untuk diketahui, kasus Covid-19 yang masuk rumah sakit dan kasusnya tergolong sedang atau berat, sebagian besar belum dibooster. Begitu pun untuk kasus yang meninggal, sebagian besar belum dibooster. (ELA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *