Berita

Kementerian PUPR Raih Penghargaan Atas Pemanfaatan Wisma Atlet sebagai RS Darurat

0

Kerjha ― Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19. Penghargaan ini diberikan atas pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran sebagai RS Darurat Penanganan Covid-19 dan Rusunawa yang dijadikan tempat isolasi.

Pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran dan Rusunawa merupakan bentuk sinergi antara Kementerian PUPR dengan kementerian/ lembaga lain serta pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kementerian PUPR bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta kementerian/lembaga lainnya bergerak cepat mengubah 10 tower Wisma Atlet Kemayoran menjadi RS Darurat Penanganan Covid-19. Pemanfaatan ruangan di antaranya digunakan untuk ruang
Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang Intensive Care Unit (ICU), ruang pemulihan, ruang rawat inap pasien, laboratorium serta ruangan bagi para tenaga medis. RS Darurat ini telah beroperasi sejak 23 Maret 2020 lalu hingga hari ini.

Di samping itu Kementerian PUPR juga memberikan izin pemanfaatan Rusunawa di berbagai daerah sebagai tempat perawatan karantina atau isolasi bagi masyarakat yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.

Selain itu, komitmen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menjadi lembaga pemerintah yang informatif dengan memberikan pelayanan informasi publik yang akuntabel dan transparan dengan memanfaatkan teknologi informasi (IT) sehingga menjadi lebih cepat, akurat dan terpercaya, juga diganjar penghargaan.

Komitmen itu diapresiasi Komisi Informasi Pusat, di mana Kementerian PUPR menjadi salah satu badan publik kategori Kementerian Peraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 dengan Predikat Informatif.

“Bagi badan publik yang mendapat predikat informatif saya ucapkan selamat. Teruslah bertahan dalam visi untuk menjaga dan mengembangkan kualitas publik agar semakin baik,” ucap Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 yang dilaksanakan secara daring, Rabu (25/11) lalu.

Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, sebagai upaya untuk memenuhi keterbukaan informasi publik Kementerian PUPR terus menyempurnakan laman eppid.pu.go.id. Dengan demikian para pemohon keterbukaan informasi dapat mengetahui progres informasi yang diinginkan. Di samping itu, Kementerian PUPR juga menambahkan laman informasi seputar Covid-19 yang mengimbau untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan informasi publik.

“Untuk meningkatkan efektifitas dan keberlanjutan inovasi dan kolaborasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian PUPR melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala, melakukan survei kepuasan pengguna layanan berkala, tindak lanjut hasil monitoring, evaluasi dan survei, dan mengembangkan berbagai Sistem Informasi Layanan Informasi Publik,” ujar Anita.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penganugerahan yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat setiap tahunnya kepada badan publik yang menjalankan amanah Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Kategori badan publik yang mendapat anugerah ini meliputi kementerian, pemerintah provinsi, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, badan usaha milik negara (BUMN), perguruan tinggi negeri dan partai politik. (AJI)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *