Berita

Livin’ by Mandiri Bisa Digunakan di Luar Negeri Mulai Oktober 2022

0

Kerjha ― Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Darmawan Junaidi mengungkapkan, aplikasi Livin’ by Mandiri bisa digunakan di luar negeri mulai Oktober 2022. Melalui langkah tersebut, aplikasi besutan bank berlogo pita emas itu akan membantu memudahkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam bertransaksi.

“Insya Allah Oktober nanti, Livin’ by Mandiri bisa digunakan oleh IMEI base di luar negeri dengan sim card luar negeri sepanjang WNI itu memiliki NIK,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (28/9).

Darmawan menjelaskan, nantinya nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) atau nomor seri yang dimiliki semua ponsel dari luar negeri dapat menggunakan aplikasi Livin’ by Mandiri selama memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ia menuturkan pekerja migran Indonesia yang ada di berbagai negara selama memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maka NIK pemiliknya bisa digunakan untuk membuka rekening hingga mendapat layanan dari Livin’ by Mandiri.

Tak hanya itu, kini Bank Mandiri juga sedang terus meningkatkan kapasitas layanan transaksi Livin’ yang saat ini sebanyak 15 ribu per detik menjadi 50 ribu per detik sampai akhir tahun.

Darmawan pun optimistis kapasitas transaksi aplikasi Livin’ akan mampu menembus 100 ribu per detik sehingga Bank Mandiri menjadi perbankan yang paling maksimal dalam meningkatkan kapasitas transaksi.

“Kalau kita bicara dengan vendornya di seluruh dunia mungkin hanya Bank Mandiri yang memiliki kemampuan untuk siap melayani 100 ribu transaksi per detik,” ujarnya.

Menurut Darmawan, melalui berbagai pengembangan fitur aplikasi Livin’ by Mandiri ini maka para nasabah tidak perlu datang secara langsung ke kantor-kantor cabang. Bahkan Bank Mandiri saat ini telah melakukan transformasi terhadap 241 cabang kantornya menjadi Smart Brach yakni berbasis layanan teknologi. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *