Berita

Melepas 1.000 Tukik Penyu Hijau di Suaka Margasatwa Sindangkerta

0

Kerjha — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat melakukan pelepasliaran 1.000 ekor tukik penyu hijau (Chelonia mydas) di Suaka Margasatwa Sindangkerta, Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (10/12) lalu. Pelepasliaran ini dilakukan dalam rangka peresmian Rumah Tukik dan mendukung peringatan Hari Nusantara Tingkat Nasional 2021.

“Penyu hijau yang dilepasliarkan telah melalui serangkaian proses pendaratan, pemindahan ke bak penetasan selama dua bulan hingga dapat dilakukan pelepasliaran,” ujar Kepala Bidang KSDA Wilayah III Andi Witria Rudianto dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (12/12).

Kawasan Suaka Margasatwa Sindangkerta ditunjuk Menteri Kehutanan berdasarkan SK.6964/KPTS-II/2002 pada 2002 untuk berfokus melestarikan biota laut, terumbu karang termasuk habitat penyu di area seluas kurang lebih 90 hektare. Menurut Andi, sepanjang 2021 telah dilepasliarkan tukik kurang lebih 1.750 ekor.

Lebih lanjut, Andi menyampaikan terdapat tantangan pengelolaan kawasan, seperti kurangnya kesadaran masyarakat tentang kelestarian penyu hijau.

“Semuanya memerlukan kerja bersama dan kita patut bersyukur pada tahun ini telah dilakukan tata batas dan pengukuhan kawasan oleh BPKH Wilayah XI Yogyakarta sehingga optimalisasi kawasan dapat tingkatkan,” ujar Andi.

Penyu hijau merupakan penyu laut besar yang termasuk keluarga Chelonidae. Nama penyu ini diambil dari lemak berwarna hijau yang terletak di bawah cangkang. Satwa ini dilindungi oleh Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Status konservasi satwa ini terancam punah (endangered) sehingga turut dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendix I oleh Convention International on Trade of Endanger Species (CITES), yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Perburuan dan perdagangan ilegal, baik daging, telur atau bagian tubuh lainnya menjadi ancaman dalam pelestariannya—di samping penggunaan jaring nelayan yang mengganggu pergerakan aktivitasnya, hingga adanya satwa predator dan faktor abrasi pantai.

Saat ini BBKSDA Jawa Barat terus membangun sinergi dengan masyarakat dan berbagai pihak lainnya seperti para akademisi, untuk mencegah dan menanggulangi ancaman tersebut, termasuk membangun sarana penangkaran penyu semi alami.

“Sinergitas antar lembaga, akademisi, peran serta masyarakat dan pihak lainnya menjadi kunci keberhasilan untuk melestarikan penyu hijau, sehingga fungsi dan manfaat kawasan Konservasi Suaka Marga Satwa Sindangkerta menjadi strategis bagi keberhasilan pembangunan di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya,” terang Andi. (TUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *