Berita

Menag Minta Kasus RS Haji Jakarta Cepat Diselesaikan

0

Kerjha — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta mempercepat langkah penyelesaian kasus Rumah Sakit Haji Jakarta.

Menag menegaskan berempati atas masalah yang dikeluhkan oleh para karyawan di rumah sakit tersebut.

“Saya berempati dengan keluhan para karyawan. Saya juga sudah mendapat laporan dan mengapresiasi UIN Jakarta yang telah melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus RS Haji Jakarta. Tapi saya minta, speednya ditambah lagi,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (13/6).

Sebelumnya, sejumlah karyawan dan mantan karyawan RS Haji mendatangi Kantor Kementerian Agama. Mereka menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang tengah dialami. Mereka meminta agar manajemen RS Haji Jakarta tidak melakukan pemotongan gaji dan memberikan hak-hak karyawan yang tertunda.

Menag pun meminta penyelesaian kasus ini harus tuntas dan sesuai dengan ketentuan hukum. “Bila penyelesaiannya harus menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), ya dorong agar segera terlaksana,” katanya.

Untuk itu, ia meminta semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan. Menag Yaqut ingin semuanya terselesaikan dengan baik sesuai dengan regulasi.

Sebelumnya, Rektor UIN Jakarta Asep S Jahar menyampaikan, kondisi RS Haji Jakarta saat ini sedang tidak baik. Sebab, saat dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah, diketahui kondisi uangan RS Haji Jakarta minus dan banyak memiliki beban utang.

“Rumah sakit ini dalam proses likuidasi dari PT RS Haji ke Kemenag yang dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah. Kondisi cash flow tidak baik, kami sedang membackup RS Haji untuk proses penyehatan,” ujar Asep.

Ia menambahkan, karena kondisi keuangan minus dan dibebankan utang, maka tidak ada kemampuan perusahaan untuk membayar full gaji termasuk THR para karyawan RS tersebut. Oleh sebab itu, perusahaan memangkas jam kerja karyawan karena jumlahnya dinilai kelebihan.

Sebagai informasi, beban utang yang ditunggak oleh RS Haji Jakarta diperkirakan mencapai Rp 80 miliar. Meski demikian, harus ada audit dari BPKP ke RS Haji Jakarta.

“Jadi dulunya ini mismanajemen, pegawai segala rupa masuk, beban pegawai 85-90 persen dalam keuangan sehingga tidak sehat,” papar Asep.

Asep menambahkan, pihaknya pun telah menemui Serikat Pekerja RS Haji Jakarta untuk membicarakan kondisi perusahaan tersebut. Kedua belah pihak setuju untuk menyehatkan kondisi keuangan RS Haji Jakarta terlebih dahulu. (MET/Foto: RS Haji)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *