Berita

Pembangunan 47 Tower Rusun ASN Dukung Pemindahan ASN secara Bertahap

0

Kerjha ― Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan 47 tower rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pertahanan Keamanan (Hankam) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan 47 tower ASN-Hankam merupakan dukungan untuk proses pemindahan ASN secara bertahap ke IKN yang dimulai tahun 2024.

“Pembangunan 47 tower rusun yang telah dimulai dengan menggunakan dana APBN senilai Rp 9,4 triliun. Sisanya akan menyusul dibangun rusun dengan pendanaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” kata Iwan, Senin (29/8).

Secara keseluruhan dari 47 tower rusun ASN-Hankam memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 meter persegi untuk tiap unitnya. Pembangunan rusun terdiri dari 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit. Kemudian rusun Hankam terdiri dari tujuh rusun untuk personel Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta sembilan rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit.

“Masing-masing towernya setinggi 12 lantai, terdiri dari lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk podium fasos/fasum (fitnes, public space, dsb), sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian. Setiap unitnya disiapkan tiga kamar tidur. Jadi di dalam satu unit tersebut terdapat masing-masing kamar tidur untuk satu orang,” kata Iwan.

Iwan juga mengatakan pembangunan 47 tower ASN-Hankam dilaksanakan selama 19 bulan dengan target selesai seluruhnya pada Desember 2024. Rusun ASN-Hankam lokasinya tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektare.

“Kementerian PUPR dalam hal ini bertugas untuk menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana yang ada di IKN, sedangkan Otorita IKN nantinya yang akan mengatur detail tentang pengisian atau penghunian tower tersebut,” kata Iwan.

Dikatakan Iwan, Otorita IKN memiliki tanggung jawab untuk memastikan operasionalisasi pengelolaan rusun yang telah dibangun Kementerian PUPR, agar tercipta ekosistem-ekosistem kecil lingkungan permukiman yang layak huni dengan segala sarana prasarana penunjang aktivitas penghuni di IKN.

Dalam proses pembangunan rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *