Berita

Pemerintah Dukung UMKM Tumbuh Berkembang

0

Kerjha ― Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah akan terus berupaya agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat terus tumbuh dan berkembang. Menurut dia, jika UMKM tumbuh, Indonesia bisa menjadi negara maju.

“Pemerintah akan terus mendukung agar UMKM Indonesia dan pasar dalam negeri kita bergairah, berkembang, serta bertumbuh. Kalau UMKM tumbuh, industri tumbuh, toko ramai, pengangguran bisa mendapatkan pekerjaan dan nantinya akan membayar pajak,” Zulkifli Hasan saat meninjau pedagang di ITC Cempaka Mas, Jakarta, Selasa (10/10).

Rangkaian efek positif ini, menurut Zulkifli Hasan, bisa membuat negara makin maju serta mendukung produk dalam negeri bisa diekspor ke luar negeri.

Zulkifli Hasan menjelaskan, pemerintah juga akan mengendalikan impor agar barang-barang impor tidak membanjiri pasar dalam negeri. “Kalau barang impornya banjir, pelaku UMKM menjadi kalah dan tertekan. Untuk itu, pemerintah mengembalikan sistem pengawasan di luar kawasan pabean (post-border) menjadi pengawasan di kawasan pabean (border). Jadi, barang impor akan diperiksa kelengkapannya,” terangnya.

Hal ini misalnya, kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI), izin impor, dan sertifikat impor. Selain diperketat, pemerintah juga sedang merumuskan positive list untuk produk impor yang bisa masuk ke Indonesia.

Pemerintah, lanjut dia, juga mengatur media sosial, social commerce, dan niaga elektronik (e-commerce). Aturan ini agar UMKM Indonesia tidak terganggu. Mendag Zulkifli Hasan berharap, para pedagang yang sudah memiliki toko luring bisa mengembangkan usaha mereka dengan berjualan secara daring.

“Toko-toko yang berjualan fisik harus belajar pemasaran digital. Hal ini harus dilihat sebagai peluang untuk UMKM agar bisa tampil di platform digital. Jadi, produk UMKM kita bisa dilihat seluruh dunia. Kedua toko, baik fisik dan daring, diharapkan bisa berkembang dengan baik. Digital adalah suatu keniscayaan karena di masa depan semuanya akan digital, sehingga pemerintah harus mengatur,” tuturnya. (*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *