Berita

Pemerintah Tak Kendurkan Vaksinasi Penguat

0

Kerjha ― Melandainya jumlah kasus Covid-19, tak menurunkan tekad pemerintah untuk terus menggencarkan vaksinasi. Melalui Kementerian Kesehatan, pemerintah tetap mengkselerasi vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok yang merata.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat segera mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan penguat atau booster Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat. Semakin cepat divaksinasi, semakin cepat juga kekebalan tubuh terbentuk.

Terlebih, saat ini, vaksinasi booster bisa diberikan lebih cepat, yakni tiga bulan pasca penyuntikan dosis kedua.

“Untuk yang belum booster saran saya terus dilanjutkan, karena itu memberikan proteksi yang baik untuk kita. Sasaran yang dibooster terbukti secara ilmiah kadar antibodinya jauh lebih tinggi dibandingkan yang belum dibooster, ini penting untuk melindungi orang sekitar terutama orang tua kita,” terang Budi Gunadi, Minggu (29/5).

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, jumlah kasus konfirmasi Covid-19, baik global maupun nasional, terus menurun. Di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus relatif stabil, masih di bawah kisaran 1.000 kasus positif per hari.

Menyusul semakin membaiknya situasi pandemi, pemerintah pun mulai melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat sebagai transisi dari pandemi ke endemi. Yang terbaru, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Kebijakan ini berlaku efektif sejak Rabu, 18 Mei 2022.

Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, kendati pemerintah melansir kebijakan pelonggaran namun tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mengingat saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19, sehingga potensi penularan itu tetap ada.

Karenanya, ada beberapa ketentuan yang tetap harus diperhatikan masyarakat agar situasi ini tetap terkendali. Masyarakat yang diperbolehkan lepas masker adalah mereka kondisi tubuhnya sehat. Sementara bagi lansia, orang dengan penyakit penyerta dan orang yang sakit flu dengan gejala batuk dan pilek, diminta tetap memakai masker saat melakukan aktivitas di dalam maupun luar ruangan.

Kebijakan pelonggaran penggunaan masker, kata Menkes akan terus dipantau perkembangannya. Jika, relatif masih terkendali, maka bukan tidak mungkin Indonesia bisa sepenuhnya bebas masker.

“Kita masih menunggu sampai pertengahan Juni, karena biasanya kenaikan itu terjadi 30-35 hari sesudah pemberlakuan kebijakan ini. Kalau memang kasusnya relatif lebih baik, kita juga akan lakukan sero survei sekali lagi di Juni, kalau hasilnya baik mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi,” ungkapnya. (HAS)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *