Berita

Penanganan Jalan Bypass Lasusua di Kolaka Utara Rampung Akhir Tahun ini

0

Kerjha — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau Jalan Bypass Lasusua-Tobaku sepanjang 10,33 km yang berada di Kabupaten Kolaka Utara, akhir pekan lalu. Ia menargetkan pembangunan jalan tersebut akan rampung akhir tahun ini.

Menteri Basuki mengatakan, Jalan Bypass Lasusua-Tobaku diusulkan pemerintah daerah untuk menjadi jalan nasional dan saat ini tengah ditangani oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Direktorat Jenderal Bina Marga.

“Untuk kerusakan jalan di Bypass Pantai Lasusua sudah ditangani. Mudah-mudahan akhir 2023 sudah selesai,” kata Menteri Basuki.

Pemerintah daerah juga menambahkan usulan penanganan jalan provinsi yang rusak berat di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara dengan panjang sekitar 9 km. Jalan tersebut juga merupakan salah satu penghubung antara Kabupaten Kolaka Utara dan Luwu Timur.

“Pengusulannya bersama dengan jalan provinsi yang rusak di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara. Nanti penanganannya masuk ke dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang sudah dimulai pada 2023. Tahun depan akan dianggarkan sekitar Rp 15 triliun untuk IJD dan salah satu yang nanti akan ditangani juga di Kecamatan Porehu,” jelas Menteri Basuki.

Pj Bupati Kabupaten Kolaka Utara Sukanto Toding berterima kasih kepada Kementerian PUPR atas program IJD dan pembangunan pengaman pantai yang akan dilaksanakan di kawasan Lasusua. “Saya mewakili masyarakat Kabupaten Kolaka Utara berterima kasih kepada Kementerian PUPR, karena infrastruktur yang akan dibangun sangat bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Sukanto.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara Freddy Siagian mengatakan, Jalan Bypass Lasusua-Tobaku merupakan akses utama bagi pengguna jalan Trans Sulawesi. Jalan ini bermanfaat untuk memperlancar arus logistik dari Pelabuhan Tobaku menuju Lasusua serta membuka pengembangan sektor perekonomian di Kabupaten Kolaka Utara.

“Penanganan Jalan Bypass Lasusua-Tobaku dilaksanakan pada Oktober 2023 dan ditargetkan selesai pada Desember 2023. Total anggarannya sebesar Rp 807 juta. Dan pada tahun anggaran 2024, Kementerian PUPR juga akan melakukan penggantian Jembatan Bypass Lasusua III sepanjang 7,8 meter dengan anggaran sebesar Rp 7,4 M,” jelas Freddy.

Adapun rincian penanganan Jalan Bypas Lasusua pada tahun anggaran 2023 meliputi Ruas Bypass Lasusua-Tobaku sepanjang 8,02 km, Ruas Pantai-Jalan DPRD II (Jalan Jalur II) sepanjang 1,56 km dan Jalan DPRD II-Jalan Watuliwu sepanjang 0,75 km. (*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *