Berita

Pertamina Alihkan Kepemilikan 10 Persen Blok Rokan bagi Provinsi Riau

0

Kerjha ― Sebagai wujud kepatuhan pada regulasi dan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, Pertamina telah mengalihkan 10 persen Participating Interest (PI) atau kepemilikan dari Wilayah Kerja (WK) Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau.

Keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau dalam pengelolaan WK Rokan dan WK Kampar sekaligus membuktikan Pertamina mampu berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mencapai kinerja terbaik pada blok migas tersebut.

Hal ini ditandai penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen Participating Interest (PI) antara PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar dengan PT Riau Petroleum Rokan (RPR) dan PT Riau Petroleum Kampar (RPK) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang ditunjuk Provinsi Riau untuk mengelola PI di WK Rokan dan WK Kampar. Penandatanganan itu berlangsung di Jakarta, Selasa (27/6) lalu.

Direktur Utama Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan, Participating Interest sama halnya dengan kepemilikan, sehingga nantinya sebagian keuntungan Blok Rokan akan menjadi pendapatan daerah Provinsi Riau.

“Dengan adanya pengalihan ini, maka akan menumbuhkan rasa kepemilikan bersama, sehingga nantinya sebagian keuntungan Rokan juga akan menjadi pendapatan daerah yang berdampak langsung kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau,” ucap Nicke.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso
mengatakan, pengalihan kepemilikan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

“Pengalihan kepemilikan ini menunjukkan bahwa Pertamina berkomitmen untuk melibatkan pemerintah daerah dalam pengelolaan blok migas. Ini bersejarah untuk Blok Rokan, karena menjadi PI pertama untuk blok ini,” ujar Fadjar.

Dengan keterlibatan BUMD dan PPD dalam pengelolaan blok migas, kata Fadjar, dapat menjadi peluang bagi daerah untuk memperoleh manfaat besar. Baik untuk menambah pendapatan daerah maupun peningkatan kemampuan SDM di daerah setempat dalam pengelolaan blok migas.

“Sebagai BUMN, Pertamina akan selalu hadir untuk memberikan energi dan manfaat bagi kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah operasi,” tandas Fadjar.

Pertamina juga berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (EDA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *