Berita

Posko THR Tetap Layani Aduan Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama

0

Kerjha — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan, Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka hingga 28 April 2023 untuk melayani aduan THR selama libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 H. Namun untuk layanan konsultasi telah ditutup pada 18 April 2023.

Layanan aduan THR ini dapat diakses secara daring melalui laman web https://poskothr.kemnaker.go.id.

“Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR 2023,” kata Anwar Sanusi, Rabu (19/4).

Anwar Sanusi mengatakan, hingga 19 April 2023, Posko THR telah menerima 3.498 layanan, terdiri dari 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 layanan aduan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, 2.069 aduan yang masuk terdiri dari 1.011 aduan THR tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 362 aduan THR yang terlambat dibayarkan. Adapun 2.069 aduan tersebut melibatkan 1.396 perusahaan.

“Hingga saat ini terdapat 263 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di provinsi dan kabupaten/kota, di mana satu aduan telah diterbitkan Nota Pemeriksaan pertama dan kedua aduan telah masuk rekomendasi” katanya.

Dari sisi sebaran, di Provinsi Aceh terdapat empat aduan: Provinsi Sumatera Utara (35), Sumatera Barat (36), Riau (25), Jambi (15), Sumatera Selatan (34), Bengkulu (9), Lampung (18), Kepulauan Bangka Belitung (8), Kepulauan Riau (25), DKI Jakarta (661), Jawa Barat (419), Jawa Tengah (217), DIY (51), Jawa Timur (165) dan Banten (191).

Selain itu, di Provinsi Bali terdapat 15 aduan, NTB (3), NTT (3), Kalimantan Barat (19), Kalimantan Tengah (13), Kalimantan Selatan (20), Kalimantan Timur (28), Kalimantan Utara (5), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tengah (8), Sulawesi Selatan (22), Sulawesi Tenggara (6), Gorontalo (2), Sulawesi Barat (0), Maluku (1), Maluku Utara (4), Papua (4), serta Papua Barat (0).

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *