Berita

Program Padat Karya Sanitasi LPK Ditargetkan Serap 8.286 Tenaga Kerja

0

Kerjha ― Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan pembangunan infrastruktur pendidikan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul. Dukungan infrastruktur salah satunya dilakukan melalui penyediaan sarana dan prasarana sanitasi untuk pondok pesantren/lembaga pendidikan keagamaan (LPK) yang dikerjakan dengan program padat karya tunai (PKT).

Selain untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, bersih dan sehat, program padat karya untuk penyediaan sarana dan prasarana sanitasi pondok pesantren/LPK juga bertujuan membuka lapangan pekerjaan dan mendorong perekonomian masyarakat di sekitar pasca pandemi Covid-19.

“Program infrastruktur kerakyatan atau padat karya tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pembangunan infrastruktur padat karya bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Program ini meliputi pembangunan bangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik dengan alokasi anggaran 2022 sebesar Rp 290 miliar. Kegiatan ini direncanakan akan tersebar di 1.381 lokasi dengan target menyerap 8.286 tenaga keja.

Progres pelaksanaan hingga 31 Mei 2022, sebanyak 612 lokasi untuk tahap I telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PUPR tertanggal 7 April 2022, sebanyak enam lokasi telah melaksanakan proses konstruksi yang tersebar di Provinsi NTB, dan sisanya 769 lokasi masih dalam tahap verifikasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Pada tahun anggaran 2021, program PKT penyediaan sarana dan prasarana sanitasi pondok pesantren/LPK telah berkontribusi mengurangi angka pengangguran dengan menyerap 40.979 tenaga kerja atau setara dengan 2.500.374 hari orang kerja (HOK). Kegiatan infrastruktur kerakyatan ini juga turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19 dengan menyalurkan upah yang dibayarkan senilai Rp 259,6 miliar dan non-upah tersalurkan sebesar Rp 827,8 miliar. (TRI)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *