Berita

Program PEN Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja

0

Kerjha ― Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tak hanya mengatasi masalah kesehatan akibat pandemi, tapi juga memulihkan ekonomi masyarakat. Hal ini, misalnya, terlihat dari sisi ketenagakerjaan Indonesia, di mana terjadi penurunan pengangguran dan peningkatan penyerapan tenaga kerja.

Per Agustus 2021, tingkat pengangguran terbuka Indonesia turun menjadi 6,5 persen menyusut dari 7,1 persen pada Agustus 2020, atau setara dengan 0,67 juta orang.

“Pada 2022, pemerintah melalui program PEN dan program lainnya akan terus mendorong penguatan pemulihan ekonomi agar dapat mengoptimalisasi penyerapan angkatan kerja baru, termasuk pekerja yang sebelumnya terdampak pandemi,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, dikutip dari lamam Kemenkeu, Rabu (19/1).

Penyerapan tenaga kerja mengalami peningkatan sekitar 2,6 juta orang dengan pertumbuhan angkatan kerja mencapai 1,4 persen pada Agustus 2021. Adapun sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja per Agustus 2021, yaitu manufaktur dengan 1,22 juta tenaga kerja, perdagangan sebesar 1,04 juta tenaga kerja, konstruksi sebesar 0,22 juta tenaga kerja, akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar 0,64 juta tenaga kerja, dan pertambangan sebesar 0,9 juta pekerja.

Febrio berharap, penguatan pemulihan ekonomi mampu terus membuka lapangan kerja baru untuk menyerap penambahan angkatan kerja baru dan pekerja yang sempat terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi.

Kinerja sektor ketenagakerjaan ini juga didukung oleh penyaluran belanja pemerintah yang turut menciptakan lapangan kerja. Realisasi sementara program PEN 2021 mencapai Rp 658,6 triliun atau 88,43 persen. Dalam PEN tersebut, terdapat program yang didesain untuk membantu sektor ketenagakerjaan, seperti Kartu Prakerja, program padat karya, dan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor properti. (ELA/Foto: Kemenkeu)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *