Berita

PT TWC Dukung Pembatasan Wisatawan yang Naik ke Candi Borobudur

0

Kerjha ― PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko mendukung pembatasan akses naik dengan kuota bagi wisatawan yang akan naik ke Candi Borobudur. Hal ini dilakukan untuk menjaga pelestarian bangunan candi serta turut menegaskan prinsip pariwisata berkualitas di destinasi wisata Borobudur.

Terkait hal tersebut, PT TWC berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur dan sejumlah pihak terkait untuk mempersiapkan standar operational procesure (SOP) teknis terkait kebijakan pembatasan jumlah wisatawan yang diperbolehkan naik ke Candi Borobudur.

Direktur Utama PT TWC Edy Setijono menjelaskan, penyusunan SOP ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat koordinasi antar Kementerian/Lembaga (K/L), yang salah satunya menetapkan pengaturan kunjungan terbatas dengan mempertimbangkan aspek konservasi Candi Borobudur.

“SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan. Keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis sudah siap,” kata Edy Setijono, Senin (6/6).

Sebagaimana hasil rapat, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi akan menetapkan kuota bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur sejumlah 1.200 orang per hari. Jumlah tersebut setara dengan 10-15 persen persen rata-rata jumlah wisatawan ke Candi Borobudur sebelum masa pandemi.

Keputusan untuk mengatur jumlah wisatawan yang naik ke Candi Borobudur ini dilakukan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak.

“Jadi landasannya adalah kepentingan konservasi. Kebijakan kuota ditetapkan dengan jumlah maksimal 1.200 orang per hari yang boleh naik bangunan Candi Borobudur,” ungkap Edy mengutip hasil rapat yang dipimpin Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan pada Sabtu (4/6) lalu.

Atas kebijakan kuota tersebut, diputuskan kebijakan atas harga khusus. “Kebijakan tiket khusus ini hanya untuk wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan Candi Borobudur. Kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online,” lanjutnya.

Selain itu, wisatawan yang akan naik ke candi wajib menggunakan alas kaki khusus dan didampingi oleh pemandu wisata (guide) yang disiapkan khusus. Pemandu ini harus memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta sertifikat hospitality dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Berdasarkan hasil monitoring dari Balai Konservasi Borobudur terkait pelestarian Candi Borobudur, telah ditemukan bagian dengan kondisi keausan batu dan kerusakan beberapa bagian relief. Pembebanan pengunjung (over capacity) yang berlebihan juga dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian Candi Borobudur, termasuk penurunan kontur tanah.

“Pembatasan kuota ini hanya berlaku untuk wisatawan yang ingin naik ke candi. Sedangkan untuk wisatawan reguler bisa beraktivitas sambil menikmati keindahan dan kemegahan Candi Borobudur sampai di pelataran atau halaman candi, masih tetap sama dengan kondisi sekarang ini,” ujarnya.

Hingga saat ini harga tiket wisatawan regular tidak berubah, yaitu sebesar Rp 50 ribu untuk dewasa dan Rp 25 ribu untuk anak-anak. Sementara tiket wisatawan mancanegara USD 25 untuk dewasa, dan USD 15 untuk anak.

“Tiket ini memperbolehkan wisatawan untuk berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran arau halaman Candi Borobudur, tetapi tidak diperkenankan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur,” terangnya. (HAS)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *