Berita

Resmi Ditutup, Posko THR Kemnaker Terima 2.369 Aduan

0

Kerjha — Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023, resmi ditutup per 28 April lalu. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Pengawas Ketenagakerjaan, bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota akan menindaklanjuti seluruh laporan, khususnya laporan berupa aduan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan,
hingga 28 April 2023, Posko THR telah menerima 2.369 aduan, terdiri dari 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan.

“Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.369 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529 perusahaan,” katanya melalui keterangan resmi, dikutip Senin (1/5).

Kini pihaknya tengah menindaklanjuti laporan pembayaran THR 2023 melalui Posko THR, khususnya laporan terkait aduan. Koordinasi pun dilakukan bersama seluruh Pengawas Ketenagakerjaan.

“Melalui koordinasi tersebut kami akan melakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan aduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan,” katanya.

Dari jumlah perusahaan yang diadukan tersebut, paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan.

“Sementara pengaduan paling sedikit ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada pengaduan sama sekali,” kata Anwar Sanusi.

Adapun aduan yang telah ditindaklanjuti hingga saat ini adalah 375 aduan.

“Sebanyak 375 aduan sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan Kinerja, di mana satu aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan satu serta dua aduan telah masuk rekomendasi,” ujarnya. (ELA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *