Berita

RI-Singapura Kerja Sama Energi Rendah Karbon dan Interkoneksi Listrik Lintas Batas

0

Kerjha — Indonesia dan Singapura menjalin kerja sama energi rendah karbon dan interkoneksi listrik lintas batas antara Indonesia dengan Singapura. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Second Minister for Trade and Industry Singapura, Tan See Leng di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/9).

Penandatanganan MoU tersebut, jelas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, membahas tentang kerja sama perdagangan listrik dengan low carbon. “Ini juga kelanjutan dari ASEAN Meeting di Bali, dan ini akan meningkatkan interkoneksi di ASEAN,” ungkapnya.

Adapun area kerja sama yang disepakati dalam MoU, meliputi:

1. Pengembangan proyek energi rendah karbon komersial, termasuk interkoneksi untuk perdagangan listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura, sebagaimana disetujui oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.

2. Pertukaran informasi tentang kebijakan dan persetujuan peraturan dan kerangka kerja untuk memungkinkan proyek perdagangan listrik lintas batas komersial.

3. Memfasilitasi pengembangan proyek perdagangan tenaga listrik lintas batas, termasuk kredit karbon sesuai dengan peraturan perundang-undangan masing-masing.

4. Bidang kerja sama lain yang diputuskan bersama oleh para pihak.

“MoU ini akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang untuk periode lima tahun berikutnya,” imbuhnya.

Dadan menambahkan,
MoU terkait energi ini melengkapi MoU sebelumnya yang telah diteken antara Kementerian ESDM RI dengan Ministry of Trade and Industry (MTI) Singapura pada 21 Januari 2022 lalu.

Di mana area kerja sama tersebut mencakup pengembangan teknologi energi rendah karbon (solar PV, hydrogen, dan CCS/CCUS); pengembangan jaringan listrik regional, interkoneksi lintas-batas, dan perdagangan energi; fasilitasi pembiayaan proyek energi; dan pengembangan sumber daya manusia terkait.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, eksekusi nota kesepahaman terkait interkoneksi listrik tersebut masih menunggu permintaan dari Singapura, untuk kemudian dikonsolidasikan dengan PT PLN (Persero).

“PLN nanti mengelola transmisinya. Supaya tidak ruwet jadi harus terkonsolidasi,” imbuhnya. (*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *