Berita

Rusun ASN Politeknik KKP Sorong Tuntas Dibangun

0

Kerjha — Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahterimakan alih status penggunaan rumah susun (rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) Politeknik Kelautan dan Perikanan di Sorong, Provinsi Papua Barat.

“Rusun ini diperuntukkan sebagai asrama bagi para ASN di Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kelautan dan Perikanan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam siaran persnya, Jumat (25/2).

Iwan meyakini, pembangunan rusun ini dapat menambah semangat bagi seluruh pengurus jajaran Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Data Ditjen Perumahan mencatat, rusun ASN Politeknik Kelautan dan Perikanan di Sorong, senilai Rp 18,1 miliar ini dibangun dengan tipe 36 setinggi tiga lantai dan dilengkapi dengan fasilitas meubelair lengkap sehingga para penghuni akan nyaman untuk tinggal.

Pembangunan Rusun ini, imbuh Iwan, diyakini akan menambah semangat bagi seluruh pengurus jajaran Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong, Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Sebagai Informasi, Rusun Politeknik Kelautan dan Perikanan di bangun Direktorat Jenderal Perumahan di Sorong, Papua Barat. Rusun yang dibangun dengan dana APBN tahun anggaran 2018 ini dibangun satu tower, tiga lantai dengan tipe 36, jumlah hunian sebanyak 42 unit, dan dapat menampung 176 pegawai.

Rusun ini juga telah dilengkapi dengan penyambungan listrik dan sarana air bersih serta meubelair sehingga bangunan ini siap untuk dimanfaatkan oleh para ASN di Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong, Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan.

Iwan menambahkan, salah satu peran penting penerima aset dalam penyelenggaraan penyediaan perumahan adalah melalui percepatan penghunian, karena dengan dilakukannya pemanfaatan rumah susun maka dapat meningkatkan life time bangunan sehingga umur layanannya menjadi lebih efektif dan optimal.

“Pembentukan Badan Pengelolaan Rusun juga sangat perlu untuk menjalankan dengan baik kegiatan pemanfaatan rusun yang meliputi kegiatan operasional, pemeliharaan dan perawatan dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku, sehingga rusun tidak mudah rusak dan dapat digunakan untuk jangka waktu yang lama,” terangnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Ditjen Perumahan Kementerian PUPR yang telah membantu dan memberikan rusun untuk pengembangan pendidikan bidang kelautan dan perikanan. Dengan adanya serah terima alih rusun ini pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan akan bertangung jawab penuh serta memelihara rusun dengan baik.

“Terima kasih kepada Ditjen Perumahan yang sudah berkenan membantu dan memberikan rusun guna pengembangan pendidikan bidang Kelautan dan Perikanan. Dengan adanya rusun ini juga dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai, untuk memberikan ilmu kepada tarunanya, dan kami akan memelihara serta bertanggung jawab penuh terhadap rusun ini,” katanya. (TUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *