Berita

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kantongi Bukti Kecurangan

0

Kerjha — Tim Hukum calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md (Ganjar-Mahfud) mengantongi bukti-bukti kuat kecurangan pada pemilu 2024.

Menurut Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, pihahknya telah memiliki bukti-bukti hukum yang kuat terkait kecurangan dan pelanggaran pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Bukti-bukti kami kuat sekali, kami tidak persoalkan selisih angka atau angka perolehan. Tapi kami akan fokus pada kecurangan, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti-bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul satu kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif,” kata Henry dalam siaran YouTube Akbar Faisal Uncensored, Senin (11/3).

Dia memaparkan, bukti-bukti yang dikantongi Tim Hukum Ganjar-Mahfud, antara lain intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Selain di Madura, Jawa Timur, tekanan terhadap masyarakat juga ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Sragen, Jawa Tengah, di mana persentase masyarakat memilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sangat rendah, hanya sekitar 30 persen.

“Kami sudah punya bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi. Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini tapi diarahkan untuk memilih yang lain. Kami punya bukti semua, dan nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan,” ungkap Henry.

Dia menjelaskan, ada puluhan ribu TPS yang angka partisipasi atau jumlah suaranya sedikit. Bahkan dalam pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah, termasuk di Malaysia, partisipasi pemilih ada yang tidak lebih dari 50 persen.

Henry mengungkapkan, sebenarnya pemungutan suara ulang dilakukan di sejumlah daerah maupun di Malaysia sudah menjadi bukti pemilu 2024 tidak kredibel.

Seperti diketahui, pemungutan suara di Malaysia terpaksa diulang karena tujuh petugas pemungutan suara luar negeri melakukan penggelembungan daftar pemilih tetap dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dia mengungkapkan, pembuktian kecurangan pemilu secara TSM dapat membuat MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024. Hal itu, sudah pernah dilakukan oleh beberapa negara yang memutuskan dilakukan pemilu ulang, antara lain di Austria, Spanyol, Ukraina, Amerika Serikat, dan Kenya.

“Kecurangan pemilu itu bukan hal baru dan MK bisa membatalkan keputusan KPU. Di beberapa negara sudah pernah MK membatalkan keputusan KPU, kemudian memerintahkan dilakukan pemilihan umum ulang,” ujar Henry.

Selain mengumpulkan bukti-bukti, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan ahli-ahli untuk memperkuat dugaan kecurangan pemilu secara TSM. Di antaranya adalah ahli sosiologi massa.

Hal itu, lanjut Henry, untuk mendorong agar putusan hakim mengenai benar atau salah kecurangan pemilu yang terjadi tidak tergantung dari keyakinan hakim, yang didukung oleh minimal dua alat bukti saja.

Henry mengungkapkan, salah satu bukti kecurangan pemilu secara TSM yang dimiliki Tim Hukum Ganjar-Mahfud terkait dengan adanya mobilisasi kekuasaan, mulai dari pengerahan aparatur negara, hingga intimidasi oleh kepolisian.

Tanpa hal itu, lanjutnya, tidak akan terjadi selisih suara yang cukup signifikan bagi pasangan Ganjar-Mahfud, khususnya di wilayah yang menjadi kantong suara PDI Perjuangan.

Sebagai contoh, suara Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah kalah dibandingkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Padahal selama 10 tahun Ganjar menjadi gubernur Jawa Tengah dan prestasinya mendapat pengakuan dari pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian.

“Kami punya bukti-bukti, banyak yang enggak boleh saya buka di sini ya. Karena ini peperangan dalam tanda kutip. Nanti di MK kita buka dan sudah kita siapkan semua. Yang pasti akan ada Kapolda yang akan diajukan. Ini clear,” tutur Henry.

Henry tidak ingin menyebut Kapolda provinsi mana yang akan diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, karena ada kekhawatiran dicopot atau dimutasi.

“Nanti saja, karena semua sekarang diintimidasi, kalau dikasih tahu nanti besok bisa dipanggil, lalu dicopot,” kata Henry.

Dia menambahkan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan Bawaslu atas dugaan mengabaikan laporan kecurangan dan pelanggaran tahapan pemilu yang hingga kini tidak diketahui prosesnya.

Begitu juga dengan KPU yang diduga kuat berada dalam tekanan atau diarahkan oleh kekuasaan, sehingga banyak terjadi pelaggaran dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

“Ketua KPU setelah memberikan penjelasan langsung kabur. Teman-teman media tanya lah kok enggak ada tanya jawab, langsung main kabur,” tutur Henry. (*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *